Berita

Satlantas Lobar Edukasi Kamseltibcar Lantas di Sekolah saat Operasi Zebra Rinjani 2025

×

Satlantas Lobar Edukasi Kamseltibcar Lantas di Sekolah saat Operasi Zebra Rinjani 2025

Share this article
Operasi Zebra Rinjani 2025, Polres Lobar Kampanyekan Keselamatan Jalan ke Wali Murid dan Siswa

Lombok Barat, NTB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat, Polda NTB, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukumnya. Dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2025, personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) secara proaktif turun langsung ke jalan raya dan lingkungan sekolah untuk menyebarkan edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat.

Kegiatan kampanye ini dipusatkan di sekitar Jalan Raya Labuapi dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Labuapi pada Selasa, 18 November 2025. Dimulai sejak pukul 07.00 WITA, fokus kegiatan adalah memberikan pemahaman yang masif kepada berbagai elemen masyarakat, khususnya para orang tua/wali murid yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah, mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Penyebaran Informasi Kunci Operasi Zebra Rinjani 2025

Unit Kamsel Satlantas Polres Lombok Barat, yang dipimpin oleh Kanit Kamsel, melaksanakan aksi nyata dengan membagikan ribuan brosur informasi seputar Operasi Zebra Rinjani 2025. Brosur-brosur tersebut diserahkan langsung kepada para wali murid yang berinteraksi di sekitar gerbang masuk sekolah. Langkah ini diambil mengingat jam sibuk pagi hari adalah momen krusial di mana kepadatan lalu lintas di area sekolah mencapai puncaknya.

Selain pembagian brosur, personel juga memasang stiker resmi Operasi Zebra Rinjani 2025 di lingkungan SMPN 1 Labuapi. Pemasangan stiker ini berfungsi sebagai pengingat visual yang konstan bagi siswa, guru, dan seluruh staf sekolah untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, bahkan saat tidak ada petugas yang berjaga. Melalui pendekatan edukatif dan persuasif ini, diharapkan pesan Kamseltibcar Lantas dapat tertanam kuat di benak masyarakat.

Strategi Edukatif di Tengah Operasi Penegakan Hukum

Pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 17 hingga 30 November 2025, memang memiliki fokus utama pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata. Namun, Polres Lombok Barat memastikan bahwa aspek edukasi dan preventif tidak terabaikan. Kampanye yang menyasar area sekolah ini merupakan salah satu strategi andalan untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Beliau menekankan bahwa operasi ini bukan semata-mata mencari pelanggar, melainkan bertujuan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat.

“Kegiatan kampanye hari ini adalah bagian integral dari Operasi Zebra Rinjani 2025. Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk wali murid, memahami betul pentingnya peran mereka dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas,” ujar Iptu Dina Rizkiana dengan tegas.

“Kesadaran akan keselamatan harus dimulai dari rumah dan lingkungan sekolah. Kami berharap, dengan pembagian brosur dan pemasangan stiker ini, informasi mengenai sasaran utama operasi dan pentingnya kepatuhan lalu lintas dapat tersampaikan secara luas dan menjadi pengingat harian bagi kita semua. Tujuan kami hanya satu: mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan di wilayah hukum Polres Lombok Barat,” tambahnya.

Mewujudkan Kesadaran Kolektif untuk Keselamatan Jalan

Pendekatan di area sekolah dinilai sangat efektif karena melibatkan orang dewasa (wali murid) yang membawa kendaraan, sekaligus anak-anak (siswa) yang merupakan calon pengguna jalan di masa depan. Personel Satlantas juga memberikan himbauan langsung mengenai pentingnya penggunaan helm standar, tidak melawan arus, dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memicu kesadaran kolektif di kalangan masyarakat. Ketika orang tua menjadi contoh yang baik dalam berkendara, hal itu akan secara otomatis membentuk kebiasaan yang baik pada anak-anak mereka. Dengan demikian, upaya preventif yang dilakukan hari ini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi peningkatan disiplin dan penurunan angka kecelakaan lalu lintas di Lombok Barat.

“Setiap nyawa berharga. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan edukatif ini, kami berharap terciptanya kesadaran penuh dari seluruh masyarakat Lombok Barat, sehingga tujuan utama dari Operasi Zebra Rinjani, yaitu terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman, dapat tercapai secara maksimal,” tutup Kasat Lantas Iptu Dina Rizkiana.

Personel Unit Kamsel akan terus melanjutkan kegiatan kampanye dan edukasi di berbagai titik strategis lain di Lombok Barat selama Operasi Zebra Rinjani 2025 berlangsung, menyinergikan upaya preventif dengan penindakan yang tegas, terukur, dan humanis. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, mematuhi rambu, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…