Berita

Polres Lobar Gelar Patroli Humanis, Sosialisasi Inovasi KEMOS 110

×

Polres Lobar Gelar Patroli Humanis, Sosialisasi Inovasi KEMOS 110

Share this article
Patroli Dialogis Polres Lobar Sasar Warga, Tekan Angka Kriminalitas

LOMBOK BARAT, NTB – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus diimplementasikan melalui pendekatan yang humanis dan inovatif. Pada Rabu (19/11/2025), personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lombok Barat menggelar kegiatan Patroli Dialogis yang intensif di pemukiman padat penduduk, Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.15 WITA ini tidak hanya berfokus pada pencegahan dini terhadap gangguan Kamtibmas, tetapi juga menjadi sarana vital untuk menyosialisasikan inovasi layanan darurat kepolisian, yaitu KEMOS 110. Inisiatif ini menegaskan peran Polri sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.

Memperkuat Kehadiran Polri Melalui Patroli Preventif

Pelaksanaan patroli ini merupakan langkah preventif yang strategis. Dengan menyasar langsung area pemukiman padat penduduk, kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya. Komunikasi dialogis yang dibangun menciptakan jembatan antara aparat dan warga, sehingga informasi Kamtibmas dapat mengalir dua arah.

Personel Sat Samapta secara aktif berinteraksi dengan warga setempat, mendengarkan masukan, serta memberikan imbauan keamanan. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana Harkamtibmas yang aman dan kondusif, di mana masyarakat merasa terlindungi dan turut serta aktif menjaga lingkungannya.

KEMOS 110: Layanan Cepat Tanggap untuk Situasi Urgen

Fokus utama dalam kegiatan ini adalah sosialisasi inovasi KEMOS (Kecepatan Melayani SOS) Sat Samapta Polres Lombok Barat. KEMOS 110 adalah layanan respons cepat yang memanfaatkan call center 110 sebagai saluran utama untuk laporan dan permintaan bantuan yang bersifat mendesak (urgent). Layanan ini dirancang untuk memastikan masyarakat mendapatkan penanganan segera saat menghadapi musibah atau situasi darurat.

Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa inovasi ini lahir dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepolisian. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk memanfaatkan layanan ini.

“Kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Patroli dialogis ini adalah salah satu cara kami untuk memahami langsung apa yang menjadi kebutuhan dan kekhawatiran warga. Lebih dari itu, kami mensosialisasikan KEMOS 110 sebagai wujud nyata pelayanan kami yang bersifat urgent,” ujar Iptu Eko Nugroho.

Beliau juga menambahkan bahwa KEMOS 110 merupakan solusi cepat tanggap untuk berbagai kebutuhan mendesak, seperti kecelakaan, bencana alam, atau kejadian lain yang membutuhkan penanganan segera dari kepolisian.

“Dengan KEMOS 110, masyarakat dapat menghubungi 110 kapanpun dibutuhkan, dan kami akan segera merespon laporan tersebut. Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah wujud nyata sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom,” tutup Iptu Eko Nugroho, S.H.

Sinergi Polri dan Masyarakat Kunci Utama Keamanan

Kegiatan Patroli Dialogis dan Sosialisasi KEMOS 110 di Desa Terong Tawah ini menunjukkan keseriusan Polres Lombok Barat dalam menerapkan strategi preventif dan responsif. Melalui komunikasi yang hangat dan humanis, terjalin sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat.

Diharapkan dengan semakin dikenalnya inovasi KEMOS 110, respon kepolisian terhadap situasi darurat akan semakin efektif, dan masyarakat merasa lebih aman serta nyaman karena mengetahui ada jalur cepat yang siap sedia memberikan bantuan. Keberhasilan menjaga Kamtibmas di wilayah Lombok Barat sangat bergantung pada dukungan dan kerja sama aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…