Berita

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Beleka agar Jagung Lolos Serap BULOG

×

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Beleka agar Jagung Lolos Serap BULOG

Share this article
Sinergi Polri–Petani di Beleka: Kualitas Jagung Dijaga Ketat untuk BULOG
Sinergi Polri–Petani di Beleka: Kualitas Jagung Dijaga Ketat untuk BULOG

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, terutama di wilayah sentra produksi. Komitmen ini terwujud nyata melalui kegiatan pendampingan intensif kepada para petani di Desa Beleka, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Sinergi yang terjalin antara Bhabinkamtibmas Polsek Gerung dengan kelompok tani setempat memastikan bahwa hasil panen jagung dapat terserap optimal oleh Badan Urusan Logistik (BULOG) sesuai standar kualitas yang ditetapkan.

Pada hari Sabtu, 15 November 2025, Bhabinkamtibmas Desa Beleka, Aipda Mahsun, turun langsung ke Dusun Bilatepung. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WITA hingga selesai ini berfokus pada monitoring dan pendampingan proses pascapanen jagung milik warga bernama Baihaki. Pendampingan ini menjadi krusial mengingat jagung merupakan salah satu komoditas pangan strategis di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mendukung Proses Pascapanen: Dari Panen hingga Siap Serap BULOG

Proses pascapanen adalah tahap penting yang sangat menentukan kualitas akhir komoditas, terutama jagung. Kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebatas mendampingi, tetapi juga memastikan setiap tahapan berjalan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku untuk penyerapan oleh BULOG sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Aipda Mahsun bersama para petani Desa Beleka melaksanakan kegiatan monitoring pascapanen jagung yang baru dipetik. Setelah dipanen, fokus kegiatan beralih ke tahapan selanjutnya: pemipilan dan penjemuran jagung. Jagung dari ladang Saudara Baihaki kemudian dibawa ke rumah warga untuk dilakukan proses tersebut.

Tujuan utama dari penjemuran ini adalah untuk mendapatkan kadar air jagung yang sesuai dengan persyaratan BULOG. Berdasarkan informasi normatif, BULOG umumnya mensyaratkan kadar air jagung pipil kering maksimal 14% (empat belas persen) untuk memastikan kualitas dan daya simpan yang optimal. Dengan pendampingan ini, petani dibantu untuk menjaga kualitas hasil panen mereka agar memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Penegasan Komitmen Polri dalam Ketahanan Pangan

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gerung, yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh.), Ipda Manda Aryan Nugraha, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari peran aktif Polri dalam mendukung program pemerintah. Polri memposisikan diri sebagai mitra strategis yang hadir di tengah masyarakat, khususnya petani, untuk menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan.

“Kami, jajaran Polsek Gerung, memiliki komitmen kuat untuk mendukung penuh program ketahanan pangan nasional. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah petani, seperti yang dilakukan Aipda Mahsun di Desa Beleka, adalah bukti nyata bahwa Polri tidak hanya fokus pada keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) semata, tetapi juga pada kesejahteraan melalui sektor pertanian,” ujar Plh. Kapolsek Gerung, Ipda Manda Aryan Nugraha, S.H., dalam keterangan resminya.

Beliau juga menambahkan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kendala berarti yang dihadapi petani, mulai dari panen hingga proses penyerapan hasil oleh BULOG. Sinergi ini diharapkan dapat memangkas potensi masalah kualitas dan harga jual yang merugikan petani.

Dampak Positif dan Hubungan Bhabinkamtibmas dengan Masyarakat

Kegiatan pendampingan yang intensif ini memberikan dampak positif yang signifikan. Selain memastikan jagung siap didistribusikan ke BULOG dengan kualitas terbaik, hasil utama dari kegiatan ini adalah terjalinnya hubungan yang semakin erat dan harmonis antara Bhabinkamtibmas dengan warga desa binaan.

Petani merasa didukung dan mendapatkan kepastian bahwa hasil kerja keras mereka akan tersalurkan sesuai dengan harga dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Kondisi ini menciptakan suasana yang kondusif dan lancar di tengah aktivitas pertanian.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan pendampingan dari Bapak Bhabinkamtibmas. Mulai dari panen, pemipilan, sampai penjemuran, beliau ikut mengawasi. Ini sangat membantu kami untuk memastikan jagung kami bisa diterima BULOG,” tutur Baihaki, salah satu petani yang dibantu dalam kegiatan tersebut.

Dengan sinergi antara Polri, dalam hal ini Bhabinkamtibmas, dan kelompok tani, harapannya adalah stabilitas pasokan dan harga jagung di Lombok Barat dapat terus terjaga. Ke depan, kolaborasi semacam ini akan terus digalakkan sebagai upaya berkelanjutan untuk memperkuat fondasi ketahanan pangan di tingkat desa, sekaligus menjadi contoh nyata praktik kemitraan yang sukses antara aparat keamanan dan masyarakat.

Kegiatan ini membuktikan bahwa peran Bhabinkamtibmas meluas hingga ke sektor ekonomi kerakyatan, menjadikan mereka sebagai motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan di desa binaan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mengoptimalkan peran Polri dalam mendukung agenda strategis nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…