Berita

Didorong Bhabinkamtibmas, Warga Mulai Kembangkan Kandang Ayam

×

Didorong Bhabinkamtibmas, Warga Mulai Kembangkan Kandang Ayam

Share this article
Motivasi Bhabinkamtibmas, Warga Nekat Bangun Kandang Ayam di Pekarangan

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor Kuripan, Resor Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya di sektor ketahanan pangan nasional. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sambang dan pembinaan yang dilakukan oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) secara intensif di wilayah binaannya. Salah satu hasil konkret dari sinergi ini adalah inisiatif warga untuk membangun Kandang Ayam sebagai langkah nyata dalam mewujudkan kemandirian pangan keluarga.

Pada Sabtu, 15 November 2025, kegiatan strategis ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga, AIPTU I GEDE DODIT. Bertempat di Dusun Karang Bucu, Desa Jagaraga, Bhabinkamtibmas menyambangi salah satu warga binaan, Bapak Muhammad Kadarusman, untuk memberikan edukasi serta motivasi agar turut aktif dalam gerakan ketahanan pangan. Kunjungan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai ini fokus pada optimalisasi lahan produktif di lingkungan rumah.

Optimalisasi Lahan Pekarangan Dukung Kemandirian Pangan

AIPTU I GEDE DODIT menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menggerakkan masyarakat agar memanfaatkan setiap jengkal lahan, termasuk pekarangan rumah, untuk kegiatan produktif seperti menanam tanaman pangan, beternak, atau perikanan. Konsep ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian pangan di tingkat rumah tangga, sehingga dapat berkontribusi pada stabilitas ketahanan pangan nasional secara keseluruhan.

“Kami datang ke sini tidak hanya untuk urusan keamanan dan ketertiban, tapi juga untuk mendorong inisiatif masyarakat dalam penguatan ekonomi dan ketahanan pangan,” ujar AIPTU I GEDE DODIT. “Pekarangan rumah seringkali terabaikan, padahal dengan sedikit sentuhan dan kemauan, bisa menjadi sumber pangan dan gizi yang berkelanjutan bagi keluarga. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah,” tambahnya.

Kegiatan silaturahmi dan komunikasi yang berlangsung hangat tersebut mendapatkan respons positif. Bapak Muhammad Kadarusman, sebagai warga binaan yang disambangi, menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk ambil bagian dalam program ketahanan pangan ini.

Kandang Ayam sebagai Solusi Pangan Keluarga

Hasil dari kunjungan dialogis tersebut menunjukkan komitmen kuat dari warga binaan. Bapak Muhammad Kadarusman secara konkret menyatakan kesiapannya untuk mendukung program ketahanan pangan dengan membangun dan mengelola kandang ayam di pekarangan rumahnya. Keputusan untuk beternak ayam, khususnya dalam skala rumah tangga, dinilai sebagai langkah praktis untuk menyediakan sumber protein hewani yang mudah diakses dan berkelanjutan.

Beternak ayam di pekarangan rumah merupakan pilihan cerdas karena memiliki banyak keuntungan. Selain menghasilkan telur dan daging sebagai sumber gizi, kegiatan ini juga dapat mengurangi ketergantungan pada fluktuasi harga pasar. Model peternakan skala kecil ini juga lebih mudah dikelola dan dapat memanfaatkan sisa-sisa makanan rumah tangga sebagai pakan tambahan, menjadikannya sistem yang efisien dan minim limbah.

“Setelah mendapat motivasi dan penjelasan dari Pak Bhabin, saya semakin yakin untuk memulai beternak ayam. Ini bukan hanya soal membantu program pemerintah, tapi juga untuk memastikan keluarga kami memiliki akses pangan, khususnya protein, yang lebih terjamin dan berkualitas,” tutur Bapak Muhammad Kadarusman. “Akan saya mulai bangun kandang ayam yang baik di pekarangan ini,” tambahnya penuh semangat.

Komitmen Polri dalam Menjaga Stabilitas dan Kesejahteraan

Secara terpisah, Kapolsek Kuripan, IPDA I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini adalah implementasi dari tugas Polri yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Program ketahanan pangan nasional ini adalah agenda penting yang harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Peran Bhabinkamtibmas sangat vital sebagai ujung tombak yang berinteraksi langsung dengan warga,” kata IPDA I Wayana Eka Ariyana. “Kami mengapresiasi kesediaan Bapak Muhammad Kadarusman untuk menjadi contoh bagi warga lain. Dukungan seperti ini adalah indikator bahwa pesan ketahanan pangan tersampaikan dengan baik dan direspon dengan tindakan nyata,” tutupnya.

Berkat sinergi yang terjalin antara Polri dan masyarakat, khususnya melalui peran aktif AIPTU I GEDE DODIT, kegiatan di Dusun Karang Bucu Desa Jagaraga berjalan dengan lancar dan situasi terpantau kondusif. Inisiatif pembuatan kandang ayam ini diharapkan menjadi inspirasi bagi warga desa lain untuk mengoptimalkan pekarangan mereka, demi tercapainya kemandirian dan ketahanan pangan di tingkat lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…