Berita

Polsek Gerung Kawal Distribusi 11 Ton Jagung Petani ke BULOG NTB

×

Polsek Gerung Kawal Distribusi 11 Ton Jagung Petani ke BULOG NTB

Share this article
Jamin Pasar Petani, Polsek Gerung Dampingi Penjualan 11 Ton Jagung ke BULOG

LOMBOK BARAT, NTB – Komitmen untuk memperkuat ketahanan pangan daerah terus diwujudkan melalui sinergi antara aparat keamanan dan para kelompok petani. Pada Kamis, 13 November 2025, Polsek Gerung sukses memimpin kegiatan monitoring dan pendampingan penjualan stok jagung dari kelompok tani lokal ke Gudang BULOG Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 11 ton jagung berkualitas berhasil didistribusikan, menegaskan peran aktif Polri dalam mengawal stabilitas pasokan dan harga pangan.

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas, Ps. Kanit Binmas AIPTU Isa Haryadi, bersama Bhabinkamtibmas Desa Beleke, AIPDA Mahsun. Mereka mengawal proses pendistribusian stok jagung dari Gudang UD. Bheneka Tani milik Saudara Baehaqi di Dusun Beleke, Desa Beleka, Kecamatan Gerung, menuju Gudang BULOG NTB yang berlokasi di Dasan Cermen, Kota Mataram.

Peran Kunci Kepolisian dalam Mengamankan Distribusi Hasil Panen

Kehadiran personel Polsek Gerung dalam kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dukungan terhadap sektor pertanian dan jaminan keamanan bagi para kelompok tani. Proses pendampingan ini memastikan bahwa seluruh tahapan, mulai dari pengangkutan hingga penyerahan di gudang, berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa hasil panen petani dapat tersalurkan dengan baik dan tanpa kendala ke Gudang BULOG, yang merupakan penyangga utama ketahanan pangan nasional di tingkat daerah,” ujar PLH Kapolsek Gerung, IPDA Manda Arya Nugraha, S.H., melalui keterangan tertulisnya. “Kami berkomitmen untuk terus mendampingi kelompok tani agar mereka merasa aman dan terdorong untuk meningkatkan produksi,” tambahnya.

Pendampingan ini juga melibatkan langsung Ketua Kelompok Bheneka Tani, Saudara Baehaqi, beserta anggota Kelompok Tani Dusun Beleke. Sinergi antara kepolisian dan petani ini penting untuk memangkas potensi hambatan logistik dan memastikan mutu komoditas terjaga.

Spesifikasi Mutu Jagung dan Alokasi Distribusi

Total stok jagung yang berhasil didistribusikan mencapai 152 karung atau setara dengan 11 Ton. Kualitas jagung menjadi perhatian utama, dan setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Bulog, mutu kadar air jagung tercatat sebesar 11,1%. Angka ini jauh di bawah persyaratan maksimal kadar air yang ditetapkan oleh Bulog, yakni sebesar 14%, menunjukkan kualitas hasil panen yang sangat baik dari kelompok tani di Beleke.

Pendistribusian jagung sebanyak 11 ton ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan berbagai satuan di lingkungan kepolisian, sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan:

  • Satreskrim Polres Lobar: 3 ton

  • Satpol Airud Polres Lobar: 1 ton

  • Polsek Gerung: 2 ton

  • Polsek KPPP: 3 ton

  • Polsek Sekotong: 1 ton

  • Polsek Labuapi: 1 ton

Alokasi ini menunjukkan adanya dukungan antar-instansi dalam memanfaatkan hasil panen lokal untuk pemenuhan kebutuhan pangan.

Dukungan Strategis untuk Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan

Distribusi jagung ke Gudang BULOG NTB memiliki makna strategis yang jauh lebih luas daripada sekadar transaksi jual beli. Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan daerah dan menjaga stabilitas harga komoditas di pasaran. BULOG sebagai badan penyangga logistik pangan negara, berperan vital dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga pangan nasional.

Dengan tersalurkannya hasil panen kelompok tani ke cadangan stok pemerintah ini, diharapkan dapat tercipta efek domino positif, yaitu:

  1. Jaminan Pasar: Petani mendapatkan kepastian pasar dan harga jual yang layak, sehingga meningkatkan motivasi dan kesejahteraan kelompok tani.

  2. Stabilitas Harga: Stok cadangan yang memadai di BULOG dapat digunakan untuk intervensi pasar saat terjadi lonjakan harga atau kekurangan pasokan.

  3. Ketersediaan Pangan: Kontribusi ini secara langsung memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di NTB, menjamin ketersediaan komoditas pangan pokok untuk masyarakat.

Proses pendistribusian ini berlangsung mulai pukul 14.00 WITA dan selesai pada pukul 15.30 WITA, berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali di bawah pengawasan PLH Kapolsek Gerung, IPDA Manda Arya Nugraha, S.H. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang solid antara aparat keamanan, pemerintah, dan kelompok tani adalah kunci utama dalam mewujudkan kedaulatan pangan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…