Berita

Polsek Labuapi Pastikan Jagung Petani Lombok Barat Terserap Bulog

×

Polsek Labuapi Pastikan Jagung Petani Lombok Barat Terserap Bulog

Share this article
Sinergi Polri dan Bulog Jamin Harga Jual Jagung Petani Lombok Barat

LOMBOK BARAT, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, yang berada di bawah naungan Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program Ketahanan Pangan Nasional. Dukungan nyata ini diwujudkan melalui fasilitasi pendistribusian komoditas jagung pipilan kering milik petani lokal untuk dijual ke Perum Bulog di Gudang Dasan Cermen, Mataram. Langkah strategis ini bukan hanya membantu menyerap hasil panen petani dengan harga yang terjamin oleh pemerintah, namun juga menjadi upaya penting dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga jagung di tingkat regional. Jagung merupakan salah satu komoditas pangan strategis yang memegang peranan vital dalam perekonomian dan ketahanan pangan nasional.

Pada hari Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 14.30 WITA, proses pendistribusian jagung pipilan tersebut dimulai. Kegiatan ini melibatkan sinergi antara Kanit Binmas Polsek Labuapi dan Bhabinkamtibmas Desa Bagik Polak. Titik keberangkatan komoditas jagung ini berasal dari Lingkungan Beleka, Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Dukungan Polri dalam Penyerapan Hasil Panen Petani

Inisiatif Polsek Labuapi dalam memfasilitasi penjualan langsung petani ke Bulog mendapatkan apresiasi karena mampu memangkas rantai distribusi yang panjang, yang sering kali merugikan petani. Dengan penjualan langsung ini, petani dapat menjual hasil panen mereka sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah, yang dalam hal ini adalah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian integral dari peran Polri dalam mengamankan dan menyukseskan program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Kami dari Polsek Labuapi berkomitmen penuh untuk mengawal dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga Ketahanan Pangan Nasional. Penyerapan jagung pipilan petani ke Bulog ini adalah bukti nyata sinergi kami,” ujar Ipda I Nyoman Rudi Santosa.

Ia menambahkan, “Ini bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga memastikan petani mendapatkan hak mereka, yaitu harga jual yang layak sesuai standar pemerintah. Dengan begini, stabilitas harga jagung di tingkat petani juga dapat terjaga.”

Jagung Petani Penuhi Standar Kualitas Bulog

Sebelum jagung dapat didistribusikan dan diserap oleh Bulog, salah satu tahapan krusial yang wajib dipenuhi adalah uji kualitas, terutama pada kadar air. Pendistribusian kali ini melibatkan jagung yang berasal dari gudang milik Bapak Muhnam (UD. Gudang Sari Padi).

Petani atas nama Bapak Fauzi, pemilik komoditas, hadir dalam kegiatan tersebut bersama Bhabinkamtibmas Desa Bagik Polak, Aipda Marwan, dan pemilik gudang Bapak Muhnam.

Dalam proses pengecekan yang dilakukan di gudang, komoditas jagung pipilan tersebut menunjukkan hasil yang sangat memuaskan, yakni memiliki kadar air sebesar 14,0%. Angka ini tepat memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh Perum Bulog untuk jagung kering, sehingga layak untuk dijual.

Setelah dikawal ketat dari gudang Bapak Muhnam menuju Gudang Bulog Dasan Cermen Mataram, pihak Bulog kembali melakukan pengecekan kadar air sebelum komoditas diturunkan. Hasilnya kembali mengkonfirmasi kadar air 14,0%, memastikan kualitas jagung yang akan disimpan.

Komitmen Petani dan Harga Jual Sesuai Ketetapan Pemerintah

Petani Fauzi menyatakan kesediaannya untuk mendukung Polsek Labuapi dalam menjual jagung pipilan keringnya kepada pihak Bulog. Komoditas yang disalurkan memiliki total berat 1.000 Kilogram (1 Ton), dengan berat isi per karung mencapai 70,3 Kg.

Yang menjadi kabar baik bagi petani adalah penetapan harga jual yang mengacu pada HPP pemerintah, yakni sebesar Rp. 6.400,- (Enam Ribu Empat Ratus Rupiah) per kilogram. Harga ini jauh lebih terjamin dan stabil dibandingkan jika dijual melalui tengkulak atau pasar bebas. Kualitas jagung dengan kadar air 14% adalah kunci untuk mendapatkan harga maksimal ini.

Kegiatan pendistribusian, yang berlangsung dengan pengawalan hingga pukul 16:25 WITA di Gudang Bulog Dasan Cermen Mataram, berjalan dengan aman dan lancar.

Kontribusi Nyata dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Keberhasilan penjualan jagung pipilan petani Lombok Barat ini ke Bulog merupakan contoh konkret dari implementasi Program Pemerintah dan Polri dalam menjaga ketersediaan komoditas strategis. Dengan adanya penyerapan ini, stok komoditas jagung di NTB dapat terjaga, mengurangi risiko kelangkaan, dan pada akhirnya berkontribusi positif terhadap stabilitas harga jagung di pasar.

Program ini diharapkan dapat terus berlanjut, memberikan kepastian pasar bagi petani, dan menguatkan struktur Ketahanan Pangan Nasional, yang sangat penting untuk stabilitas ekonomi dan sosial negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…