Berita

Polri Kawal Panen Jagung Desa Beleka, Pastikan Hasil Terserap Bulog

×

Polri Kawal Panen Jagung Desa Beleka, Pastikan Hasil Terserap Bulog

Share this article
Bhabinkamtibmas Desa Beleka Dampingi Petani Serahkan Hasil Panen ke Bulog

Lombok Barat, NTB – Upaya nyata mendukung program ketahanan pangan nasional terus digalakkan di tingkat desa. Pada hari Selasa, 11 November 2025, aparat kepolisian, melalui Bhabinkamtibmas (BKTM) Desa Beleka, melaksanakan kegiatan sambang desa dan monitoring langsung terhadap panen jagung milik warga di Dusun Beleka. Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam memastikan kelancaran produksi pangan, yang hasilnya akan diserap langsung oleh Bulog.

Kegiatan monitoring yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita ini berjalan dengan aman dan lancar, sesuai dengan laporan yang disampaikan kepada pimpinan. Hal ini menjadi indikator positif bagi stabilitas dan keamanan proses produksi pangan di wilayah tersebut.

Peran Aktif BKTM dalam Pengawasan Hasil Pertanian

Monitoring panen jagung merupakan bagian integral dari komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengawal dan menyukseskan program ketahanan pangan pemerintah. Dalam kegiatan ini, BKTM Desa Beleka fokus mengawasi panen di lahan milik Ulul Azmi yang memiliki luas sekitar 0,10 hektar dengan jenis jagung hibrida P27.

Kehadiran aparat di tengah petani bertujuan untuk memberikan rasa aman, memastikan proses panen berjalan lancar, serta mengawal alur distribusi hasil panen agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Proses panen jagung ini mencerminkan semangat gotong royong dan keseriusan petani dalam memanfaatkan lahan secara optimal untuk kemaslahatan bersama.

Proses Pasca Panen dan Kontribusi ke Bulog

Setelah panen selesai dilakukan oleh pemilik lahan, jagung hasil panen tersebut tidak lantas dijual ke pasar bebas. Ulul Azmi, pemilik lahan, berencana membawa hasil panennya ke gudang Nurul Hakim yang berada di Desa Beleka untuk melalui proses lanjutan.

Proses pasca panen ini sangat krusial, meliputi penggilingan dan penjemuran. Tahapan ini penting untuk memastikan kualitas jagung pipil kering memenuhi standar yang disyaratkan oleh Bulog, terutama terkait kadar air yang idealnya maksimal 14%. Jagung yang berkualitas baik memiliki daya simpan yang lebih lama dan nutrisi yang terjaga, menjadikannya layak untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Selanjutnya, hasil panen jagung ini rencananya akan dikirimkan ke Perum Bulog. Penyerahan jagung ke Bulog adalah langkah strategis yang memastikan hasil panen petani terserap dengan harga yang stabil, sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan. Hal ini sangat membantu menjaga keseimbangan harga di tingkat petani sekaligus menambah stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

Komitmen Polri dalam Mendukung Kesejahteraan Petani

Menanggapi kegiatan ini, Pelaksana Harian (PLH) Kapolsek Gerung, Ipda Manda Arya Nugraha, S.H., menekankan pentingnya peran aktif Polri di sektor pertanian, khususnya dalam pengawalan ketahanan pangan.

“Kami, jajaran Kepolisian, tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga memiliki peran vital dalam mengawal program strategis pemerintah, salah satunya adalah ketahanan pangan,” ujar Ipda Manda Arya Nugraha, S.H.

Beliau menambahkan bahwa monitoring panen hingga proses penyerapan ke Bulog adalah bentuk dukungan konkret kepada petani. “Kegiatan monitoring panen jagung di Desa Beleka ini memastikan bahwa hasil jerih payah petani kita terjamin diserap oleh Bulog. Ini adalah upaya untuk memperkuat ketersediaan stok pangan nasional, dan pada saat yang sama, menjamin kesejahteraan ekonomi para petani dengan harga yang stabil dan adil,” tegasnya.

Memperkuat Ketahanan Pangan Melalui Komoditas Jagung

Jagung merupakan salah satu komoditas strategis yang menjadi pilar utama dalam program ketahanan pangan nasional, selain padi. Ketersediaan jagung yang stabil sangat penting, tidak hanya untuk konsumsi langsung, tetapi juga sebagai bahan baku pakan ternak.

Langkah Ulul Azmi yang secara sukarela menyerahkan hasil panennya ke Bulog adalah contoh nyata partisipasi masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan. Sinergi yang kuat antara petani, aparat keamanan, dan Bulog menjadi kunci utama untuk menjamin stabilitas pasokan pangan, mencegah praktik spekulasi harga, dan pada akhirnya, memperkuat pondasi ekonomi lokal serta nasional. Hasil yang dicapai dalam kegiatan ini—panen berjalan aman dan lancar—merupakan kabar baik yang menegaskan bahwa kolaborasi di tingkat desa dapat memberikan dampak signifikan pada skala nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…