Berita

Disiplin Tanpa Celah, Gaktibplin Polres Lombok Barat Berbuah Positif

×

Disiplin Tanpa Celah, Gaktibplin Polres Lombok Barat Berbuah Positif

Share this article
Aplikasi E-Teguran Humanis Ubah Wajah Pembinaan Polri di Lombok Barat

LOMBOK BARAT, NTB – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Barat (Lobar), Polda NTB, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga marwah dan disiplin institusi. Pada hari Rabu, 12 November 2025, operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) digelar mendadak, menyasar seluruh personel di lingkungan Polres Lobar. Uniknya, operasi kali ini tidak hanya berfokus pada kelengkapan fisik, tetapi juga memastikan kesiapan anggota dalam implementasi teknologi terbaru, yakni pemeriksaan unduhan aplikasi E-Teguran Humanis.

Kegiatan Gaktibplin yang menjadi agenda rutin ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Propam (Kasi Propam) Polres Lombok Barat, Iptu Lalu Muh. Mulyadi, S.H., dan melibatkan seluruh personel Seksi Propam. Pemeriksaan ketat tersebut dilaksanakan sejak pukul 07.33 WITA, bertempat di depan Ruang Seksi Propam Polres Lobar, area strategis yang menjadi lalu lintas harian para anggota. Langkah proaktif ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran disiplin di tubuh Korps Bhayangkara.

Gaktibplin: Ujung Tombak Penegakan Disiplin Internal Polri

Operasi Gaktibplin merupakan instrumen penting bagi Propam Polri untuk memastikan setiap personel menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik, aturan kedinasan, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Sasaran utama dari operasi ini biasanya meliputi sikap tampang, kelengkapan surat-surat pribadi dan kendaraan, serta penggunaan atribut Gampol (Pakaian Dinas Lapangan) yang rapi dan sesuai ketentuan. Propam berperan sebagai ‘polisi-nya polisi’, memastikan kedisiplinan dan profesionalisme tetap terjaga di tingkat internal.

Dalam operasi yang berlangsung pada pagi hari tersebut, personel Seksi Propam dengan sigap dan teliti memeriksa setiap anggota yang melintas. Mulai dari kerapian seragam, potongan rambut, kelengkapan tanda pengenal, hingga surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tak luput dari pengawasan.

Pengecekan Aplikasi E-Teguran Humanis: Transformasi Digital dalam Pembinaan Anggota

Bagian yang menarik perhatian dalam operasi Gaktibplin kali ini adalah pemeriksaan terhadap ponsel pintar milik anggota. Pemeriksaan ini secara spesifik ditujukan untuk mengecek apakah personel telah mengunduh aplikasi E-Teguran Humanis. Aplikasi ini merupakan inovasi terbaru yang diluncurkan oleh Polda NTB, dirancang untuk mendorong peningkatan disiplin dan profesionalisme anggota melalui mekanisme teguran yang terintegrasi secara digital namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Inovasi ini mencerminkan langkah maju Polri dalam menyesuaikan diri dengan era digital, memastikan bahwa pembinaan dan pengawasan anggota dapat dilakukan secara lebih cepat, terukur, dan transparan. Keberadaan aplikasi ini menjadi indikator kesiapan anggota dalam mengadopsi sistem pembinaan modern yang menekankan pada edukasi dan pencegahan, alih-alih hanya berfokus pada penindakan.

Hasil Operasi dan Komitmen Kasi Propam

Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan oleh tim Propam Polres Lombok Barat, Kasi Propam Iptu Lalu Muh. Mulyadi, S.H., menyampaikan kabar positif mengenai kondisi personelnya.

“Dari pemeriksaan yang kami lakukan pada hari ini, kami bersyukur dan berbangga karena tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personel Polres Lombok Barat. Ini menunjukkan tingkat kesadaran dan ketaatan anggota kami terhadap aturan kedinasan sudah sangat baik,” ujar Iptu Lalu Muh. Mulyadi dalam keterangan resminya.

Beliau menambahkan bahwa selain tidak ditemukannya pelanggaran disiplin, aspek lain yang diperiksa juga membuahkan hasil memuaskan. “Kami juga melihat bahwa sebagian besar personel telah mendownload dan menginstal aplikasi E-Teguran Humanis di telepon genggam mereka. Ini adalah langkah yang sangat baik dalam mendukung program transformasi digital yang diusung oleh pimpinan Polri, khususnya Polda NTB, untuk mewujudkan personel Polri yang makin profesional, akuntabel, dan humanis,” tegasnya.

Iptu Lalu Muh. Mulyadi, S.H. menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa Operasi Gaktibplin akan terus dilaksanakan secara rutin dan mendadak. Tujuannya adalah untuk menjaga kualitas disiplin personel, mencegah pelanggaran sekecil apa pun, serta memastikan setiap anggota Polres Lombok Barat siap menjadi teladan bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) Polri.

Pentingnya Laporan Pengaduan ke Propam

Meskipun hasil operasi Gaktibplin menunjukkan tidak adanya pelanggaran disiplin, Propam tetap menjadi kanal utama bagi masyarakat untuk melakukan laporan pengaduan ke Propam terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polri. Propam memastikan bahwa setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, sebagai wujud akuntabilitas institusi.

Contoh laporan pengaduan ke Propam dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor Seksi Propam di setiap Polres atau melalui layanan daring yang disediakan Polri. Pelaporan harus memuat identitas pelapor, identitas terduga pelanggar (jika diketahui), serta kronologi dan bukti yang jelas terkait dugaan pelanggaran yang terjadi. Propam berkomitmen untuk memproses setiap laporan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun tetap tegas dalam menindak oknum yang terbukti melanggar kode etik atau disiplin.

Operasi Gaktibplin yang sukses ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Lombok Barat dalam melakukan pembinaan internal, sekaligus mengirimkan pesan kuat kepada masyarakat bahwa pengawasan terhadap anggota Polri berjalan efektif dan berkelanjutan, didukung oleh inovasi teknologi seperti aplikasi E-Teguran Humanis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…