Berita

Ketahanan Pangan Lombok Barat: Peran Polsek Kuripan dan Petani

×

Ketahanan Pangan Lombok Barat: Peran Polsek Kuripan dan Petani

Share this article
Harga Jagung di Lombok Barat: Polisi Imbau Petani Jual ke Bulog

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus aktif dalam menggalang dukungan masyarakat untuk menyukseskan program ketahanan pangan nasional. Dalam upaya proaktif ini, jajaran kepolisian, melalui Bhabinkamtibmas, intensif melakukan kunjungan dan pembinaan kepada warga di wilayah hukumnya.

Pada hari Selasa, 11 November 2025, kegiatan pembinaan ini secara spesifik pelaksanaannya di Dusun Dasan Geres Pande, Desa Jagaraga. Fokus utama kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA adalah mendorong pemanfaatan lahan produktif atau pekarangan rumah sebagai kontribusi nyata terhadap penguatan stok pangan lokal dan nasional.

Strategi Polsek Kuripan: Menggerakkan Warga Binaan Menuju Swasembada Pangan

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa program ketahanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga memerlukan peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, potensi lahan yang ada di desa-desa, termasuk pekarangan rumah, harus mengoptimalkannya untuk menananaminya dengan tanaman pangan, mengembangkan ternak, atau budidaya perikanan.

“Kami, sebagai aparat kepolisian, memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas kamtibmas. Namun, stabilitas tersebut sangat erat kaitannya dengan ketahanan ekonomi dan pangan masyarakat,” ujar Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H.

Ia melanjutkan, kunjungan kepada warga binaan seperti yang pelaksanaannya di Desa Jagaraga merupakan implementasi dari komitmen tersebut. Tujuannya adalah tidak hanya menjalin silaturahmi, tetapi juga memberikan edukasi dan motivasi praktis.

Bhabinkamtibmas Aktif Mengunjungi Petani Lokal

Pelaksanaan kegiatan lapangan ini diemban oleh Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga, AIPTU I Gede Dodit. Ia mengunjungi salah satu warga binaan yang berprofesi sebagai petani, Bapak Ramli. Dalam kunjungan tersebut, AIPTU I Gede Dodit berdialog langsung mengenai tantangan dan peluang yang petani hadapi dalam mendukung program ketahanan pangan.

“Kami datang untuk berdiskusi dan mendorong Bapak Ramli serta warga binaan lainnya agar terus bersemangat mendukung program pemerintah. Pemanfaatan lahan, sekecil apa pun, adalah langkah besar,” jelas AIPTU I Gede Dodit.

AIPTU I Gede Dodit secara khusus juga menyampaikan informasi penting terkait mekanisme penjualan hasil panen jagung. Mengimbau petani untuk menjual hasil panennya ke Bulog dengan ketentuan harga beli yang telah ditetapkan, yakni Rp6.400 per kilogram untuk jagung pipil dengan kadar air maksimal 14%. Imbauan ini bertujuan untuk menjamin harga yang stabil dan memberikan kepastian pasar bagi petani, sekaligus memperkuat cadangan pangan pemerintah.

Respons Positif dari Petani dan Komitmen Dukungan Program

Kunjungan yang Polsek Kuripan melalui Bhabinkamtibmas ini mendapat sambutan baik oleh warga binaan. Bapak Ramli, petani yang menjadi sasaran kunjungan, mengungkapkan kesediaannya untuk mendukung penuh program ketahanan pangan nasional.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari Bapak-bapak Kepolisian. Kami bersedia mendukung program ketahanan pangan ini dan akan berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan lahan yang kami miliki,” kata Bapak Ramli.

Meskipun demikian, Bapak Ramli juga mengungkapkan fakta terkini mengenai penjualan hasil panennya. Ia mengaku, hasil panen jagungnya saat ini sebagian besar telah menjualnya kepada pengepul yang beroperasi di wilayah Beremi, Desa Babusalam, Gerung.

Upaya Menjaga Komunikasi dan Situasi Tetap Kondusif

Hasil dari kegiatan pada hari tersebut tidak hanya sebatas pada dukungan verbal dari warga. Kunjungan ini berhasil mempererat hubungan silaturahmi dan komunikasi yang baik antara kepolisian dengan warga binaan, khususnya terkait isu strategis ketahanan pangan nasional.

“Tugas kami memastikan bahwa kegiatan ini berjalan lancar dan situasi di Dusun Dasan Geres Pande tetap kondusif. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik ini, kami yakin program-program pemerintah, termasuk penguatan ketahanan pangan, akan lebih mudah menerimanya dan Mengimplementasikan oleh masyarakat,” tutup Kapolsek Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H.

Melalui pendekatan yang humanis dan persuasif, Polsek Kuripan telah menunjukkan peran aktif kepolisian dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya di sektor ketahanan pangan. Langkah ini harapannya dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menggerakkan potensi masyarakat untuk kemandirian pangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…