Berita

Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Jabar: Bersatu Padu Jaga Keamanan

×

Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Jabar: Bersatu Padu Jaga Keamanan

Share this article

 

Jabar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel ojek online (ojol) kamtibmas ‘Sauyunan Jaga Lembur’ Polda Jawa Barat di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu, 8 November 2025. Kegiatan ini merupakan sinergisitas untuk saling menjaga keamanan di lingkungan masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini kita baru saja melaksanakan kegiatan apel ojol kamtibmas yang sebelumnya diawali dengan deklarasi dari ojol kamtibmas,” kata Sigit.

Kegiatan yang dihadiri 5.000 ojol tersebut bertujuan untuk bersatu padu dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ojek daring diharapkan dapat membantu kepolisian khususnya memberikan informasi dinamika di lapangan.

“Termasuk juga bagaimana membantu dalam hal menginformasikan terkait peristiwa-peristiwa yang terjadi di jalan, baik itu kecelakaan, peristiwa kejahatan,” ujar Sigit.

Sigit menegaskan, dengan adanya sinergitas tersebut kepolisian dapat bergerak cepat melakukan penanganan terhadap informasi yang masuk dari driver ojol.

“Bahkan kita harapkan bisa ikut membantu memberikan informasi yang akurat sehingga kita bisa mengungkap kejahatan yang terjadi di jalan yang tentunya ini meresahkan masyarakat,” ucap Sigit.

Menurut Sigit, ojol dewasa ini menjadi elemen penting dalam hal menggerakan pertumbuhan ekonomi baik nasional maupun di tingkat daerah. Mereka bergerak sebagai penghubung antara UMKM ,pedagang dan masyarakat.

“Dan ini menjadi satu rantai tersendiri yang tentunya bisa mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Sigit.

Dalam kesempatan ini, ojol juga diberikan pelatihan bantuan hidup dasar oleh Polda Jawa Barat. “Saya juga terima kasih ke Pak Kapolda dan jajaran telah memberikan bantuan latihan penanganan hidup dasar khususnya bagi masyarakat yang mengalami laka lantas. Dan tadi teman-teman dari ojol kamtibmas diberikan pelatihan tersebut dan ini tentunya sangat penting menyelamatkan masyarakat atau jiwa dengan waktu atau golden time yang ada untuk kemudian bisa dirawat lebih lanjut,” papar Sigit.

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan dalam menjaga kamtibmas, kunci utama adalah sinergisitas dan kolaborasi seluruh masyarakat dengan seluruh stakeholder. Hal tersebut juga untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Kunci sukses pada saat kita mampu sinergi dengam baik gotong royong antara masyarakat dengan seluruh elemen yang ada untuk kemudian melaksanakan upaya kita terus mendukung dan mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat. Mewujudkan Indonesia Emas 2045. Harapan kita sinergi dan kolaborasi ini terus kita jaga,” tutur Sigit.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga meninjau booth Gerai Ojol Kamtibmas Mart, Bengkel Ojol Kamtibmas, Bakti Kesehatan, Bakti Sosial, SIM Keliling, Samsat Keliling dan SAR Polda Jawa Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…