Berita

Patroli Malam Polres Lobar Sasar Perumahan Padat, Cegah Kriminalitas 3C

×

Patroli Malam Polres Lobar Sasar Perumahan Padat, Cegah Kriminalitas 3C

Share this article
Kunci Keamanan Lingkungan: Patroli Samapta Lobar dan Sosialisasi KEMOS

LOMBOK BARAT, NTB – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lombok Barat (Lobar), Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan patroli dialogis preventif yang intensif menyasar pemukiman padat penduduk, sebagai langkah strategis mengantisipasi tindak pidana 3C (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor).

Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel Unit Patroli Samapta Polres Lobar ini berfokus di kawasan perumahan Hikari Garden Residence, Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Berlangsung pada Rabu malam, 05 November 2025, sekitar pukul 23.25 Wita, patroli ini bukan sekadar melintas, melainkan sebuah aksi nyata kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman.

Patroli Preventif dan Dialogis: Kunci Menjaga Keamanan Lingkungan

Patroli preventif di jam-jam rawan merupakan langkah efektif untuk meminimalkan peluang terjadinya tindak kriminalitas. Pemukiman padat penduduk seringkali menjadi target empuk aksi 3C, sehingga kehadiran polisi di lokasi tersebut menjadi sangat vital.

“Tugas kami adalah hadir di tengah masyarakat, terutama di waktu dan lokasi yang rawan. Patroli preventif ini adalah bentuk pencegahan terbaik. Kita memotong niat jahat sebelum sempat terealisasi,” ujar Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., dalam keterangan resminya.

Selain berpatroli, personel Samapta juga melaksanakan komunikasi dialogis yang humanis. Dalam kesempatan ini, petugas berinteraksi langsung dengan penjaga perumahan atau sekuriti, memberikan himbauan Kamtibmas agar selalu waspada dan rutin melakukan kontrol. Keakraban yang terjalin antara polisi dan elemen keamanan lingkungan ini menjadi pondasi kuat dalam sistem keamanan swakarsa.

“Kami menekankan kepada para penjaga perumahan untuk tidak lengah. Pastikan setiap akses terpantau dan segera laporkan hal-hal mencurigakan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Iptu Eko Nugroho.

Sosialisasi KEMOS 110: Layanan Darurat Respons Cepat Sat Samapta

Bagian penting dari kegiatan malam itu adalah sosialisasi inovasi layanan publik unggulan Sat Samapta Polres Lombok Barat, yaitu KEMOS 110 (Kecepatan Melayani SOS). Inovasi ini memanfaatkan layanan call center kepolisian 110 sebagai saluran utama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat (urgent) secara cepat.

Iptu Eko Nugroho, S.H., menjelaskan bahwa KEMOS 110 dirancang untuk mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan situasi genting, seperti tindak kriminalitas yang sedang terjadi, kecelakaan, atau musibah lainnya.

“Kami terus menerus menyosialisasikan KEMOS 110 agar seluruh masyarakat Lombok Barat tahu dan dapat memanfaatkannya. ‘Jangan ragu, manfaatkan call center 110 ini. Ini adalah wujud pelayanan yang bersifat urgent dari kami untuk masyarakat yang mengalami musibah atau situasi darurat. Kami pastikan respons yang cepat dan tanggap,’ tegas Iptu Eko Nugroho.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi bingung mencari kontak darurat, karena cukup menghubungi 110, dan personel Sat Samapta akan segera bergerak ke lokasi kejadian. KEMOS 110 menjadi jembatan penghubung yang efisien antara masyarakat dan kepolisian, memastikan bahwa bantuan selalu tersedia saat dibutuhkan.

Komitmen Berkelanjutan untuk Kamtibmas Kondusif

Kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi KEMOS 110 ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polres Lombok Barat. Upaya ini menunjukkan keseriusan institusi kepolisian dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah hukumnya, sejalan dengan fungsi Polri sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.

Kehadiran fisik personel di lapangan, ditambah dengan inovasi layanan seperti KEMOS 110, diharapkan mampu menciptakan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, sehingga pencegahan kriminalitas dapat dilakukan secara kolektif dan efektif. Melalui langkah-langkah proaktif ini, Polres Lombok Barat berkomitmen untuk menjamin lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya, baik di pemukiman padat maupun di titik-titik rawan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…