Berita

Polsek Sekotong Gencarkan KRYD, Kandang Sapi Jadi Prioritas Patroli Dini Hari

×

Polsek Sekotong Gencarkan KRYD, Kandang Sapi Jadi Prioritas Patroli Dini Hari

Share this article
Apresiasi Warga Mengalir, Polisi Hadir di Tengah Sunyi Dini Hari Amankan Hewan Ternak

LOMBOK BARAT, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Polres Lombok Barat, terus mengintensifkan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang secara spesifik menyasar lokasi dan waktu yang dianggap rawan tindak kriminalitas.

Pada hari Kamis, 06 November 2025, dini hari, personel gabungan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Sekotong bergerak cepat melaksanakan KRYD. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.15 Wita ini berfokus di wilayah rawan, khususnya di Dusun Bertong Timur, Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Mengapa Kandang Ternak Sapi Menjadi Sasaran Utama?

Dalam KRYD kali ini, sasaran utama patroli adalah lokasi kandang kumpul hewan ternak sapi milik warga serta pemilik hewan ternak itu sendiri. Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan. Area peternakan, terutama pada jam-jam sepi seperti dini hari, seringkali menjadi target empuk bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang lazim dikenal sebagai kasus 3C. Risiko pencurian hewan ternak, terutama sapi yang memiliki nilai ekonomi tinggi, meningkat drastis di jam-jam rawan tersebut.

Anggota Polsek Sekotong melakukan penyambangan ke setiap kandang kumpul, memastikan tidak ada gerak-gerik mencurigakan di sekitar area tersebut. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat pengawasan, namun juga dialogis dan humanis dengan warga yang berjaga atau berdekatan dengan lokasi.

Himbauan Kamtibmas dan Waspada Cuaca Ekstrem

Selain fokus pada pencegahan 3C, personel Polsek Sekotong juga memanfaatkan momen KRYD ini untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas yang lebih luas. Himbauan tersebut disampaikan secara tegas namun tetap humanis kepada warga Dusun Bertong Timur.

“Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan Bapak/Ibu sekalian merasa aman, terutama saat jam-jam rawan seperti ini,” ujar salah satu anggota patroli.

Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Kami tidak akan pernah lelah untuk terus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Terutama di jam-jam rawan, tingkatkan kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan pencurian hewan ternak,” tegas Iptu Ketut Suriarta. “Selain itu, kami juga berpesan agar warga selalu berhati-hati dengan perubahan cuaca yang kapan saja bisa terjadi. Mari bersinergi dengan Kepolisian untuk menjaga Sitkamtibmas yang kondusif.”

Hasil Optimal: Kondusifitas Terjaga, Apresiasi Mengalir

Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat pada dini hari memberikan dampak positif yang nyata. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa kehadiran personil anggota Kepolisian di tengah masyarakat pada jam-jam rawan dapat dirasakan secara langsung dengan memberikan rasa aman dan nyaman.

Masyarakat pun menunjukkan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan rutin ini. Masyarakat mengapresiasi kehadiran personil anggota Kepolisian dalam memelihara Sitkamtibmas yang kondusif. Mereka merasa lebih tenang dan terlindungi dengan adanya patroli intensif yang menyentuh langsung ke sasaran rawan.

Secara keseluruhan, kegiatan KRYD yang dilakukan oleh Personil SPKT I Polsek Sekotong di Dusun Bertong Timur berjalan dan berakhir dengan situasi yang terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Ini membuktikan bahwa strategi patroli preventif yang ditingkatkan pada titik dan waktu rawan merupakan langkah efektif untuk menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polsek Sekotong.

Upaya preventif ini akan terus digalakkan, menjadikan Polsek Sekotong sebagai garda terdepan dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, bahkan di tengah sunyi dini hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…