Berita

POLRES DOMPU GELAR PATROLI HARKAMTIBMAS PERINTIS PRESISI UNTUK CIPTA KONDISI AMAN DAN KONDUSIF

×

POLRES DOMPU GELAR PATROLI HARKAMTIBMAS PERINTIS PRESISI UNTUK CIPTA KONDISI AMAN DAN KONDUSIF

Share this article

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Dompu tetap kondusif, Unit Patmor Sat Samapta Polres Dompu melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas Perintis Presisi atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam (2/11/2025) mulai pukul 20.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Patmor Polres Dompu, Aiptu Helmi, dengan menyusuri sejumlah wilayah di seputaran Kota Dompu. Rute patroli dimulai dari Mako Polres Dompu, kemudian menuju Kelurahan Bada, Potu, Karijawa, Simpasai, Kandai Dua, Doro Toi, Bali Satu, Dorotangga, dan kembali ke Mako Polres Dompu.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta menyampaikan imbauan kamtibmas dengan pendekatan humanis kepada para remaja dan masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari. Petugas mengingatkan agar selalu berhati-hati, menghindari pergaulan bebas, serta tidak terlibat dalam tindak kriminal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga barang bawaan masing-masing guna mengantisipasi tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C).

Kasat Samapta Polres Dompu, AKP Yuliansyah, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli Presisi ini kami lakukan secara rutin untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami juga terus mengedepankan pendekatan humanis agar warga merasa nyaman dan turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan, ujar AKP Yuli

Lebih lanjut, AKP Yuliansyah menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hari, guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas.

Sementara itu, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., lewat Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi kepada jajaran Sat Samapta atas upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah Dompu agar tetap aman dan kondusif.

Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan Sat Samapta Polres Dompu. Kegiatan patroli seperti ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Dompu, ungkap IPTU Nyoman.

Polres Dompu akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan Dompu yang aman, nyaman, dan sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…