Berita

BHABINKAMTIBMAS DESA DORO MELO SAMBANG TOKOH MASYARAKAT AJAK WARGA JAGA KAMTIBMAS

×

BHABINKAMTIBMAS DESA DORO MELO SAMBANG TOKOH MASYARAKAT AJAK WARGA JAGA KAMTIBMAS

Share this article

Dalam rangka mempererat silaturahmi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Doro Melo Polsek Manggelewa, Aipda Jainudin, S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka dengan tokoh masyarakat Dusun Transad I, Desa Doro Melo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 10.43 WITA.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan upaya membangun kemitraan antara Polri dengan masyarakat, khususnya para tokoh masyarakat yang berperan penting dalam menjaga ketertiban di lingkungan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Jainudin menyampaikan imbauan agar masyarakat senantiasa membantu tugas-tugas Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

Apabila terjadi permasalahan di lingkungan, kami harap masyarakat tidak mudah terprovokasi, apalagi sampai menutup jalan. Segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar bisa ditangani sesuai prosedur,” ujar Aipda Jainudin.

 

Kapolsek Manggelewa, IPDA Yadhulul Muslihin menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari strategi Polri dalam memperkuat komunikasi dengan masyarakat di tingkat bawah.

Melalui kegiatan sambang seperti ini, Bhabinkamtibmas bisa lebih dekat dengan masyarakat, memahami situasi di lapangan, dan menyelesaikan masalah secara cepat. Pendekatan ini sangat efektif dalam menciptakan situasi yang aman dan harmonis,ungkap IPDA Yadhulul.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., Melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh jajaran Polsek Manggelewa dan para Bhabinkamtibmas yang aktif hadir di tengah masyarakat.

Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di tingkat desa. Kami sangat mendukung kegiatan sambang dan dialog dengan masyarakat seperti ini, karena dari sinilah kepercayaan dan sinergi antara Polri dan masyarakat tumbuh, Kami berharap seluruh Bhabinkamtibmas terus menjadi pelopor kamtibmas dan selalu hadir memberikan solusi serta rasa aman bagi masyarakat Dompu,” tegas IPTU Nyoman

Melalui kegiatan tersebut, terjalin hubungan yang harmonis antara Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesadaran warga untuk ikut serta menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…