Berita

‎Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polres Bima Kota Gelar Donor Darah Serentak

×

‎Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polres Bima Kota Gelar Donor Darah Serentak

Share this article

Kota Bima, NTB (23 Oktober 2025) – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-74 Tahun 2025, Polres Bima Kota menggelar kegiatan Donor Darah Serentak yang berlangsung di Aula Rupatama Polres Bima Kota, pada Rabu (22/10/2025).

Kegiatan sosial ini diikuti oleh personel Polres Bima Kota, Bhayangkari, serta unsur pendukung lainnya, yang turut ambil bagian dengan semangat kepedulian dan kemanusiaan.

Kapolres Bima Kota AKBP DIDIK PUTRA KUNCORO, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Humas Polri yang ke-74 dengan mengusung tema “Polisi Humanis, Harapan Masyarakat.”

“Donor darah ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan wujud nyata semangat Polisi Humanis yang hadir membantu sesama. Setetes darah yang disumbangkan berarti harapan dan kehidupan bagi orang lain,” tutur Ipda Baiq Fitria Ningsih.

Lebih lanjut, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti donor darah ini adalah bentuk nyata implementasi nilai-nilai kemanusiaan dalam tugas kepolisian.

“Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk membantu masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir dengan hati dan kepedulian,” ungkap Kapolres Bima Kota.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan Bhayangkari yang telah berpartisipasi dalam kegiatan donor darah tersebut.

“Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang ditunjukkan oleh seluruh peserta donor darah hari ini menjadi bukti nyata bahwa nilai humanis selalu melekat dalam jiwa setiap anggota Polri,” tambahnya.

Kegiatan donor darah ini tidak hanya memperingati momen bersejarah bagi Humas Polri, tetapi juga menjadi ajang mempererat solidaritas antara Polri dan masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, diharapkan semangat Polisi Humanis yang diusung Humas Polri dapat terus menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polres Bima Kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…