Berita

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung Manis di Lombok Barat

×

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung Manis di Lombok Barat

Share this article
Sinergi Polri dan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan di Karang Bongkot

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor Lombok Barat melalui jajaran Polsek Labuapi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas pemerintah, salah satunya dalam menjaga dan memperkuat Ketahanan Pangan Nasional. Upaya nyata ini terlihat dari kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, yang aktif turun langsung ke tengah masyarakat petani untuk memberikan pendampingan dan motivasi.

Pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, pukul 09.30 WITA, suasana panen raya jagung manis di Dusun Karang Bongkot, Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, terasa lebih istimewa dengan kehadiran Bhabinkamtibmas setempat, AIPTU Munawar. Kehadirannya bukan sekadar formalitas, namun menjadi simbol dukungan Polri terhadap sektor pertanian sebagai tulang punggung ketahanan pangan wilayah.

Bhabinkamtibmas AIPTU Munawar: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi Petani

AIPTU Munawar, Bhabinkamtibmas Desa Karang Bongkot, terlihat akrab berinteraksi dengan para petani jagung manis yang sedang sibuk memanen hasil jerih payah mereka. Kegiatan sambang ini sengaja dilakukan pada momen panen untuk memastikan proses berjalan lancar sekaligus menyerap informasi dan kendala yang mungkin dihadapi oleh para petani.

Dalam kunjungannya, AIPTU Munawar fokus pada upaya motivasi petani agar mereka tetap semangat dan konsisten dalam menggarap lahan, yang secara langsung berkontribusi pada pencapaian target produksi pangan. Sambil mendampingi panen, ia juga membuka ruang diskusi terkait isu krusial seperti ketersediaan dan harga pupuk.

“Kami hadir di sini untuk memastikan panen berjalan aman dan lancar. Kami juga ingin mendengar langsung dari Bapak/Ibu petani, apakah ada kendala, terutama mengenai pupuk,” ujar AIPTU Munawar kepada salah satu kelompok tani. “Alhamdulillah, sejauh ini para petani di Dusun Karang Bongkot menyatakan tidak ada keluhan signifikan terkait masalah pupuk ataupun kendala lainnya yang menghambat proses tanam dan panen,” tambahnya.

Interaksi yang terjalin hangat dan terbuka ini menghasilkan komunikasi yang sangat baik antara aparat kepolisian dan warga, yang menjadi kunci keberhasilan dalam membangun situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Peran Sentral Polri dalam Suksesnya Program Ketahanan Pangan

Komitmen Polsek Labuapi dalam mengawal ketahanan pangan sejalan dengan instruksi pimpinan Polri yang menjadikan dukungan terhadap sektor pertanian sebagai salah satu prioritas. Kehadiran Bhabinkamtibmas di setiap desa menjadi ujung tombak dalam implementasi program ini di tingkat akar rumput.

Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan bagian integral dari tugas pokok Polri yang tidak hanya fokus pada Kamtibmas, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat.

“Peran Bhabinkamtibmas itu multi-fungsi. Selain menjaga keamanan, mereka juga menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam program strategis seperti Ketahanan Pangan. Kami selalu memotivasi agar para petani, khususnya petani jagung manis di Karang Bongkot ini, terus berproduksi secara optimal. Hasil panen yang baik adalah indikator kuatnya ketahanan pangan di daerah kita,” jelas Ipda I Nyoman Rudi Santosa.

Menurutnya, pengawasan dan pendampingan sejak masa tanam hingga panen sangat penting untuk meminimalisir potensi gangguan, baik dari sisi teknis pertanian maupun gangguan Kamtibmas.

Dampak Positif Kehadiran Bhabinkamtibmas di Sektor Pertanian

Kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di Desa Karang Bongkot memberikan dampak positif yang nyata. Selain terjalinnya komunikasi yang harmonis, motivasi yang diberikan berhasil menjaga semangat para petani. Rasa aman dan didukung oleh aparat membuat petani lebih fokus dalam menjalankan aktivitas pertanian mereka.

Program dukungan Ketahanan Pangan ini tidak hanya sebatas pendampingan, namun juga mencakup edukasi ringan mengenai pencegahan tindak kriminalitas di lingkungan pertanian dan pentingnya menjaga sinergi dengan pemerintah desa serta penyuluh pertanian. Ini merupakan upaya holistik yang dilakukan Polri dalam mendukung stabilitas nasional melalui ketersediaan pangan yang memadai.

AIPTU Munawar secara konsisten menyampaikan pesan, “Saya selalu memotivasi mereka (petani) agar tetap semangat dan terus mendukung program pemerintah, khususnya dalam mendukung Ketahanan Pangan Nasional melalui hasil panen jagung manis mereka. Komunikasi yang baik adalah modal utama kita.”

Langkah strategis Polsek Labuapi melalui Bhabinkamtibmas AIPTU Munawar di Desa Karang Bongkot diharapkan dapat menjadi contoh nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan, sekaligus memastikan bahwa hasil panen yang melimpah dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Dengan demikian, stabilitas ekonomi dan sosial di Dusun Karang Bongkot dapat terus terjaga dalam bingkai Kamtibmas yang kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…