Berita

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota Tangkap Pelaku dan Penadah Kasus Pencurian Emas Senilai Rp80 Juta

×

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota Tangkap Pelaku dan Penadah Kasus Pencurian Emas Senilai Rp80 Juta

Share this article

Kota Bima, NTB (14 Oktober 2025) – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo, S.H. berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pencurian dan penadahan perhiasan emas dengan nilai kerugian mencapai Rp80 juta. Penangkapan berlangsung pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 11.30 WITA di Kampung Bara, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K. membenarkan keberhasilan tim dalam mengamankan pelaku dan dua penadah hasil curian tersebut.

“Terduga pelaku utama berinisial RP alias Abo (29), seorang wiraswasta asal Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Sedangkan dua orang terduga penadah masing-masing bernama SU (48), warga Kelurahan Paruga, dan SO (48), warga Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima,” jelas AKP Dwi Kurniawan.

Korban dalam kasus ini adalah Yulianti (38), seorang karyawan honorer yang tinggal di Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian bermula ketika korban meninggalkan rumah pada pagi hari sekitar pukul 07.15 WITA untuk mengantar anaknya ke sekolah. Setelah itu, korban kembali beraktivitas dan baru pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 WITA.

“Saat masuk ke kamar, korban melihat kondisi berantakan dan menyadari bahwa lemari tempat menyimpan brankas telah rusak. Brankas yang berisi perhiasan emas seberat 30 gram dan uang tunai Rp10 juta telah dibobol oleh pelaku,” terang Kasat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp80 juta dan melapor ke SPKT Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku utama RP alias Abo pada malam sebelumnya. Dari hasil pengembangan, tim mendapatkan informasi tentang identitas serta keberadaan dua orang penadah hasil curian.

“Pada Senin pagi sekitar pukul 11.30 WITA, tim langsung menuju lokasi di Kelurahan Paruga dan berhasil mengamankan Suratna. Setelah diinterogasi, ia mengaku telah menjual emas hasil curian tersebut di Toko Emas Wijaya sebanyak dua kali,” jelas AKP Dwi Kurniawan.

Dari pengakuannya, penjualan pertama berupa dua cincin dan satu gelang seharga Rp17 juta, dan penjualan kedua berupa sepasang gelang serta satu cincin senilai Rp14 juta. Dari transaksi itu, Suratna memperoleh keuntungan total Rp1,5 juta.

Menindaklanjuti informasi itu, tim kemudian bergerak ke Toko Emas Wijaya dan mengamankan SO, penanggung jawab toko. Setelah diinterogasi, Soni membenarkan bahwa dirinya menerima emas tersebut dari Suratna.

“Selanjutnya, ketiga terduga, pelaku utama dan dua penadah, langsung diamankan ke Mapolres Bima Kota untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro mengapresiasi keberhasilan cepat tim Opsnal Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan komitmen Polres Bima Kota untuk terus memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Kota Bima.

“Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga barang berharga di rumah, serta segera melapor ke polisi jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4. Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.
Berita

  BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN)…