Berita

Polsek Poto Tano Bersama Masyarakat Respon Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Utama

×

Polsek Poto Tano Bersama Masyarakat Respon Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Utama

Share this article

Sumbawa Barat NTB – Hujan disertai angin kencang masih terjadi di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Poto Tano yang berdampak tumbangnya pohon besar di Dusun Senayan dan di Dusun Jembatang Kemar Desa Senayan pada hari Sabtu, 8 Februari 2025.

Sebagai akibat hujan angin yang berdampak adanya pohon tumbang yang melintang di ruas jalan utama Poto Tano-Taliwang tepatnya di Dusun Senayan tersebut mengakibatkan arus lalu lintas terhenti karena kendaraan tidak bisa melintas.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Poto Tano, Ipda Abdul Ghafir, merespon cepat turun ke TKP bersama anggota untuk mensterilkan jalan raya bersama masyarakat dengan cara menebang pohon dan ranting yang sudah roboh dengan mesin chainsaw dan kapak serta alat lainnya sampai jalan raya steril dan arus lalu lintas kembali normal.

Selain itu, dampak angin kencang juga dialami warga Dusun Jembatang Kemar Desa Senayan adanya pohon tumbang menimpa salah satu rumah warga mengakibatkan rusak pada atap dan satu unit truk yang diparkir di bawah pohon juga tertimpa.

Berkat kerja sama masyarakat dan Polsek Poto Tano, pohon tumbang di jalan raya maupun yang menimpa rumah warga dapat dibersihkan sehingga warga yang terkena musibah terbantu dalam pembersihan.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kapolsek Poto Tano bersama anggota serta masyarakat yang bergotong royong pasca terjadinya angin kencang di wilayahnya. Hal demikian perlu direspon cepat guna mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas yang lebih besar seperti laka lantas dan lainnya.

“Di musim hujan belakangan ini sering disertai angin kencang diharapkan terus dipantau oleh Polsek jajaran melalui Bhabinkamtibmas maupun anggota Polri lainnya dengan jaringan informasi yang diperoleh untuk segera dilaporkan sehingga bisa cepat direspon guna mengambil langkah dalam penanganan bencana yang terjadi. Jika bisa dievakuasi langsung bersama masyarakat akan cepat bersih dan normal kembali, namun jika tidak mampu karena dampak yang lebih besar tentunya akan dikoordinadikan dengan BPBD maupun stakeholder lainnya. Intinya diperlukan respon cepat dalam pelayanan masyarakat maupun potensi gangguan Kamtibmas lainnya,” ujar AKP Zainal.

“Kepada masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan hati-hati dalam beraktifitas di musim hujan disertai angin kencang yang sering terjadi belakangan ini. Apabila hal tersebut terjadi pada saat dalam perjalanan hendaknya segera berhenti istirahat di tempat yang aman supaya terhindar dari kecelakaan lalu lintas mengingat jarak pandang dan kestabilan mengemudi akan terganggu, hindari berlindung di bawah pohon besar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta tetap mengutamakan keselamatan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…