Berita

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih Cek dan Bantu Warga Korban Akibat Hujan Disertai Angin Kencang

×

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih Cek dan Bantu Warga Korban Akibat Hujan Disertai Angin Kencang

Share this article

Sumbawa Barat NTB — Pada hari Sabtu, 8 Februari 2025, pukul 16.30 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih, Brigadir Moh. Zulkipli Hadi, melaksanakan pengecekan dan membantu warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat hujan disertai angin kencang. Kejadian tersebut terjadi di Dusun Pasir Putih Selatan, Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Desa Pasir Putih, Bhabinkamtibmas, serta anggota Linmas yang bersama-sama turun langsung ke lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan warga yang terdampak mendapatkan bantuan yang diperlukan. Mereka segera menilai kerusakan yang terjadi pada beberapa rumah yang atapnya terbang akibat tiupan angin kencang, serta membantu memperbaiki kerusakan sementara untuk meringankan beban warga.

Brigadir Moh. Zulkipli Hadi juga mengimbau kepada seluruh warga Desa Pasir Putih agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap cuaca ekstrem seperti hujan dan angin kencang yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Ia meminta warga untuk memastikan bangunan rumah mereka tetap aman dan tidak ada benda-benda yang dapat terbang atau membahayakan keselamatan. Selain itu, ia juga mengingatkan agar warga tidak ragu untuk segera melaporkan kejadian atau permasalahan yang ada kepada Bhabinkamtibmas setempat, guna mengantisipasi terjadinya keributan atau gangguan kamtibmas yang dapat terjadi dalam situasi darurat seperti ini.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat. Hal ini merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas dan jajaran kepolisian dalam membantu warga yang terkena dampak cuaca ekstrem. Ia juga mengingatkan kepada warga untuk selalu menjaga solidaritas dan saling membantu dalam menghadapi bencana alam.

“Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat atas respons cepat dan perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian dan pemerintah desa. Keberadaan Bhabinkamtibmas yang aktif di tengah masyarakat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Desa Pasir Putih, serta menegaskan pentingnya kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di desa,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…