Berita

Polsek Kuripan Intensifkan Patroli Blue Light di Jalur Bypass BIL Demi Keamanan Warga

×

Polsek Kuripan Intensifkan Patroli Blue Light di Jalur Bypass BIL Demi Keamanan Warga

Share this article
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Personel Polsek Kuripan Patroli Sepanjang Bypass BIL

Polsek Kuripan yang berada di bawah naungan Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mengintensifkan upaya preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Selasa dini hari (14/07/2026), personel Polsek Kuripan melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan metode Blue Light di sepanjang jalur utama Bypass BIL I dan BIL II. Langkah taktis ini diambil untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan pada jam-jam rawan.

Patroli yang dimulai pada pukul 02.00 WITA hingga 05.00 WITA tersebut difokuskan pada kawasan perbatasan wilayah. Rute patroli menyisir jalur Bypass dari perbatasan Kabupaten Lombok Barat dengan Kabupaten Lombok Tengah, hingga berakhir di landmark Tembolak Pelangi yang menjadi batas wilayah Kecamatan Labuapi dengan Kota Mataram.

Komitmen Polsek Kuripan dalam Menekan Angka Kriminalitas

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan secara konsisten pada jam-jam rawan merupakan prioritas utama demi memberikan ketenangan bagi para pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Kehadiran armada patroli dengan menyalakan lampu rotator biru (Blue Light) diharapkan mampu mengurungkan niat para pelaku kejahatan yang ingin melancarkan aksinya.

“Patroli KRYD Blue Light ini merupakan langkah konkret kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman secara langsung kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih beraktivitas atau melintas pada dini hari. Kami berkomitmen untuk meminimalkan ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Kuripan,” ujar Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., saat memberikan keterangan resminya pada Selasa (14/07/2026).

Dalam pelaksanaannya, patroli malam hingga menjelang subuh ini dipimpin oleh Ka SPKT II, Aiptu Agus Hariana. Beliau didampingi oleh sejumlah personel dari unit fungsional, di antaranya Bripka Muhammad Tri W dan Brigpol Abdurrahman dari unit Samapta, serta pengawasan internal dari unit Propam yang dikawal langsung oleh Aipda Wayan Partayasa untuk memastikan SOP penugasan berjalan dengan baik.

Fokus Sasaran dan Langkah Preventif Kejahatan Jalanan

Fokus utama dari patroli KRYD ini adalah mengantisipasi tindak kejahatan konvensional yang kerap meresahkan publik, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), atau yang lebih dikenal dengan istilah 3C. Selain mengantisipasi begal, personel di lapangan juga aktif memantau potensi aksi balap liar yang kerap memanfaatkan trek lurus di sepanjang jalur Bypass BIL.

Ipda I Wayan Eka Ariyana menambahkan bahwa pembagian waktu dan penentuan rute patroli telah dipetakan secara matang berdasarkan analisis kerawanan wilayah.

“Kami memetakan titik-titik krusial yang dianggap rawan kriminalitas maupun aksi balap liar. Melalui kehadiran personel secara berkala di lokasi-lokasi tersebut, kita dapat mencegah gangguan kamtibmas secara dini sebelum berkembang menjadi gangguan nyata,” pungkas Kapolsek Kuripan.

Hingga berakhirnya kegiatan patroli pada pukul 05.00 WITA, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan, aksi balap liar, maupun indikasi gangguan keamanan lainnya di sepanjang rute Bypass BIL I dan BIL II. Situasi arus lalu lintas terpantau sepi namun tetap aman terkendali. Melalui konsistensi pelaksanaan patroli preventif ini, Polsek Kuripan berhasil mewujudkan situasi wilayah yang kondusif, sehingga masyarakat dapat beristirahat dan memulai aktivitas pagi dengan rasa aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons…