Berita

Jelang Pilkades 2026, Polsek Sape Sita 80 Botol Miras dari Arak hingga Anggur Kolesom

×

Jelang Pilkades 2026, Polsek Sape Sita 80 Botol Miras dari Arak hingga Anggur Kolesom

Share this article

Kota Bima, NTB – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026, Polsek Sape Polres Bima Kota terus meningkatkan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui razia minuman keras (miras) yang dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026, sekitar pukul 12.30 Wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto Banu Kristanto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin menjelaskan, dalam kegiatan tersebut Tim Opsnal Polsek Sape yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gudsadar bersama personel Polsek Sape berhasil mengamankan sebanyak 80 botol minuman keras berbagai jenis.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 48 botol miras jenis Arak, 16 botol Bir Bintang, 14 botol Anggur Merah, dan 2 botol Anggur Kolesom.

“Razia miras ini merupakan bagian dari upaya Harkamtibmas sekaligus untuk meminimalisir peredaran minuman keras menjelang pelaksanaan Pilkades serentak 2026,” ujar AKP Sirajuddin.

Kapolsek menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan menekan potensi gangguan Kamtibmas yang dapat dipicu oleh konsumsi minuman keras, seperti perkelahian, tawuran, maupun tindak kriminal lainnya.

Selain itu, razia dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal maupun oplosan, menciptakan ketertiban umum, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kami akan terus melakukan kegiatan kepolisian dan razia secara rutin sebagai langkah pencegahan untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang Pilkades,” tegasnya.

Seluruh barang bukti hasil razia selanjutnya diamankan di Mapolsek Sape untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Sape juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *