Berita

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota Amankan Terduga Penggelapan Beserta Barang Bukti Sepeda Motor

×

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota Amankan Terduga Penggelapan Beserta Barang Bukti Sepeda Motor

Share this article

Kota Bima, NTB – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota yang dipimpin AIPDA Rahmad Hidayat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan, Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 20.00 Wita.

Terduga pelaku berinisial KH (24), wiraswasta, warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Sementara korban diketahui berinisial GS (25), wiraswasta, warga Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Extride warna merah putih.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 12.30 Wita.

Saat itu, terduga pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk jalan-jalan. Korban kemudian memberikan sepeda motor tersebut kepada terduga pelaku. Namun, hingga saat ini sepeda motor tersebut tidak dikembalikan sehingga korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp6 juta.

Menindaklanjuti laporan dan informasi terkait keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada Kamis, 10 September 2026, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Desa Sondosia, Kecamatan Sila, Kabupaten Bima. Tim yang dipimpin AIPDA Rahmad Hidayat kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan KH.

“Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada seseorang di wilayah Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima,” jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak yang menerima gadai, diperoleh keterangan bahwa sepeda motor tersebut memang telah digadaikan oleh terduga pelaku.

Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Reskrim mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor tersebut untuk dibawa ke Mako Polres Bima Kota.

Terduga pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada anggota piket Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polres Bima Kota menegaskan akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan maupun barang berharga kepada orang lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4. Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.
Berita

  BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN)…