Berita

Sabu Disembunyikan dalam Bungkus Chocolatos, Dua Nelayan Diamankan di Polsek Asakota

×

Sabu Disembunyikan dalam Bungkus Chocolatos, Dua Nelayan Diamankan di Polsek Asakota

Share this article

Kota Bima, NTB – Upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam ruang tahanan Polsek Asakota berhasil digagalkan personel piket Mako Polsek Asakota, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Barang yang diduga narkotika tersebut ditemukan di dalam kemasan makanan ringan Chocolatos warna hitam putih. Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan satu klip plastik kecil yang diduga berisi sabu seberat sekitar 0,25 gram serta satu buah tabung/kaca yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal ketika dua orang laki-laki datang ke Mako Polsek Asakota dengan maksud membawa minuman teh manis.

Kedua orang tersebut masing-masing berinisial DI (21), seorang nelayan asal Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima, dan LA (20), juga seorang nelayan asal Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Saat memasuki Mako Polsek Asakota, gerak-gerik keduanya terlihat mencurigakan dan tergesa-gesa. Salah satu dari mereka membawa minuman teh manis menggunakan tangan kanan, sementara tangan kirinya membawa bungkus makanan ringan Chocolatos warna hitam putih.

Melihat kondisi tersebut, AIPDA Rano Yatno yang saat itu berada di ruang SPKT dan sedang melaksanakan tugas pelayanan melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bawaan keduanya.

Perhatian petugas kemudian tertuju pada bungkus makanan ringan yang dibawa menggunakan tangan kiri. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu klip plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta satu buah tabung/kaca di dalam kemasan tersebut.

Mengetahui adanya barang yang diduga narkotika, AIPDA Rano Yatno kemudian memanggil personel Piket Reskrim, AIPTU Deni Roy, serta memberitahukan temuan tersebut kepada personel Piket SPKT lainnya untuk dilakukan pengecekan bersama.

Personel Piket SPKT bersama Piket Reskrim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut dengan tetap memperhatikan prosedur penanganan barang yang diduga sebagai narkotika.

Pemeriksaan dan penggeledahan tersebut turut disaksikan oleh Sdr. Jauhari Hermansyah (50), Ketua RT, warga Lingkungan Mekar Baru, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,25 gram serta satu buah tabung/kaca. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Personel Polsek Asakota selanjutnya menghubungi Tim Opsnal Polsek Asakota untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengetahui asal-usul barang, kepemilikan serta maksud dan tujuan membawa barang yang diduga berkaitan dengan narkotika tersebut ke Mako Polsek Asakota.

Berdasarkan hasil interogasi awal oleh Tim Opsnal, kedua orang tersebut mengaku membawa barang tersebut atas suruhan seseorang berinisial AM, yang saat ini juga diamankan di Polsek Asakota.

Selanjutnya, kedua orang tersebut beserta barang bukti yang ditemukan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin mengapresiasi kewaspadaan personel piket yang mampu mendeteksi adanya gerak-gerik mencurigakan serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa masuk ke Mako.

“Pemeriksaan terhadap setiap barang bawaan yang masuk ke Mako merupakan bagian dari prosedur pengamanan. Kewaspadaan personel sangat penting untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Mako maupun ruang tahanan,” jelas IPTU Mirafuddin.

Polsek Asakota menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan dalam setiap aktivitas di lingkungan Mako sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4. Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.
Berita

  BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN)…