Berita

Polsek Labuhan Badas Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan Disertai Pengancaman Dengan Parang

×

Polsek Labuhan Badas Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan Disertai Pengancaman Dengan Parang

Share this article

Sumbawa Besar, NTB – Jajaran Kepolisian Resor Sumbawa melalui Polsek Labuhan Badas bergerak cepat menangani kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Berkat pendekatan persuasif dan koordinasi intensif dengan pihak keluarga serta pemerintah desa, terduga pelaku percobaan pemerkosaan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang berhasil diamankan, Rabu (29/07/2026).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Labuhan Badas IPTU Eko Riyono S.H. M.Si mengungkapkan bahwa peristiwa mengerikan tersebut bermula pada hari Selasa, 21 Juli 2026 dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA. Bertempat di Desa Bugis Medang, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, terduga pelaku berinisial SA (24) nekat melakukan percobaan pemerkosaan disertai ancaman senjata tajam jenis parang terhadap korban seorang perempuan berinisial PA (26).

“Berdasarkan catatan kepolisian, antara korban dan terduga pelaku merupakan tetangga dekat dengan jarak rumah yang hanya berjarak sekitar 2 meter. Usai melakukan aksinya, terduga pelaku sempat melarikan diri meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).” ujar Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Labuhan Badas bersama Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Sebotok bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan jejak pelarian pelaku yang diinformasikan kabur menuju Desa Sebotok, Pulau Moyo.

Petugas kemudian mengambil langkah humanis dengan membangun koordinasi bersama pihak keluarga pelaku serta Pemerintah Desa Sebotok agar pelaku bersikap kooperatif dan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hasil dari pendekatan persuasif tersebut membuahkan hasil pada hari Rabu, 29 Juli 2026 pukul 09.00 WITA. Pihak keluarga bersama pemdes mengonfirmasi bahwa terduga pelaku memiliki iktikad baik untuk menyerahkan diri. Sekitar pukul 13.00 WITA, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh anggota Polsek Labuhan Badas.

“Setelah berhasil diamankan di wilayah Pulau Moyo berkat kerja sama yang baik dengan keluarga dan pemerintah desa, terduga pelaku SA langsung dibawa dan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar pihak kepolisian di Mapolres Sumbawa. (Hps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *