Berita

Polres Lombok Barat Patroli Subuh di Taman Giri Menang

×

Polres Lombok Barat Patroli Subuh di Taman Giri Menang

Share this article
Sat Samapta Polres Lombok Barat Gencarkan Patroli Kamtibmas

Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan oleh aparat kepolisian di wilayah hukum Lombok Barat. Sebagai langkah preventif menghadapi potensi gangguan keamanan, Satuan Samapta Polres Lombok Barat konsisten menggelar patroli malam hingga menjelang subuh. Langkah ini diambil guna menekan angka kriminalitas dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas serta beristirahat dengan rasa aman.

Pada Senin (08/05/2026), sekitar pukul 04:30 WITA, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lombok Barat menyisir sejumlah titik krusial yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas. Salah satu lokasi yang menjadi fokus utama dalam pergerakan kali ini adalah kawasan Taman Giri Menang Gerung, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Lokasi ini kerap menjadi tempat berkumpulnya para pemuda, bahkan hingga dini hari dan menjelang waktu subuh.

Antisipasi Aksi Kriminalitas 3C dan Balap Liar

Patroli yang bergerak pada jam rawan tersebut secara khusus menyasar antisipasi terhadap aksi kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), atau yang akrab disebut aksi 3C. Selain ancaman kriminalitas tersebut, petugas juga mengantisipasi adanya indikasi balap liar yang kerap memanfaatkan jalanan sepi pada waktu subuh, serta bentuk gangguan keamanan lainnya yang dapat meresahkan warga sekitar.

Dalam operasi tersebut, kekuatan personel yang dikerahkan berjumlah empat personel teruji dari Tim Patroli Perintis Presisi. Kehadiran petugas di lapangan ini bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas pagi hari.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Reza Ihyaul Itsnain, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat pada jam-jam krusial merupakan komitmen nyata dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Pihaknya tidak akan melonggarkan pengawasan, terutama di lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi.

“Kami terus berkomitmen meminimalisir segala bentuk potensi gangguan keamanan di wilayah Lombok Barat. Patroli pada jam rawan, seperti menjelang subuh ini, sangat efektif untuk mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan, termasuk mengantisipasi anak-anak muda yang kerap menyalahgunakan waktu subuh untuk kegiatan negatif seperti balap liar,” ujar Iptu Reza Ihyaul Itsnain.

Edukasi Humanis dan Penyisiran Jalur Bypass Banyumulek

Saat melintas di area Taman Giri Menang Gerung, petugas mendapati sekumpulan anak muda yang masih nongkrong di pinggir jalan meski waktu sudah menunjukkan menjelang pagi. Menanggapi situasi tersebut, personel yang bertugas segera mengambil tindakan persuasif dan humanis dengan memberikan imbauan secara langsung agar mereka segera membubarkan diri.

Langkah pembubaran ini dilakukan demi kebaikan para remaja tersebut agar terhindar dari potensi menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan. Petugas meminta mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing, selalu berhati-hati dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar, serta bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.

Setelah memastikan kawasan Taman Giri Menang bersih dari kerumunan yang tidak diperlukan, Tim Patroli Perintis Presisi melanjutkan pergerakannya ke wilayah lain. Petugas melakukan penyisiran dan patroli intensif di seputaran jalur publik Bypass Banyumulek. Jalur ini menjadi perhatian khusus karena karakteristik jalannya yang lurus dan mulus kerap disalahgunakan oleh oknum remaja untuk menggelar aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya. Berkat kesiapsiagaan petugas, situasi di sepanjang jalur tersebut terpantau aman, tertib, dan terkendali hingga kegiatan patroli selesai dilaksanakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…