Sumbawa Besar, NTB — Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Desa Pukat, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, menggegerkan warga. Aksi yang dikenal dengan istilah “jambret payudara” ini terjadi di Dusun Labun Padi, Kamis (30/4/2026) sore pukul 17.00 Wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH, SIK melalui Kapolsek Utan, AKP Awaluddin, SAP., M.M.Inov, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Korban diketahui berinisial AL (27) ibu rumah tangga asal Desa Pukat. Sementara pelaku berinisial IS (28), warga Dusun Jorok Tengah, Desa Jorok.
Peristiwa bermula saat korban bersama sepupunya pulang menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi kejadian, mereka dipepet oleh tiga pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Terduga pelaku yang berada di posisi tengah kemudian melakukan aksi pelecehan dengan mencolek bagian sensitif tubuh korban sebelum melarikan diri.
Korban yang terkejut sempat berupaya mengejar pelaku, namun kehilangan jejak. Sesampainya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya.
Tak lama kemudian, terduga pelaku melintas di depan rumah korban. Suami korban langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Dusun Jorok Luar. Namun pengejaran terhenti setelah pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam, sehingga suami korban memilih mundur demi keselamatan.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Utan. Menindaklanjuti laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Anggota kami langsung menuju rumah pelaku dan mendapati yang bersangkutan sedang tidur. Saat itu juga pelaku diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Utan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dalam proses pemeriksaan awal, pelaku disebut belum mengakui perbuatannya.
Kapolsek menambahkan, kasus ini sempat viral di media sosial setelah korban membagikan pengalamannya. Meski demikian, postingan tersebut telah dihapus, dan korban berharap pelaku tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar. (Hps)












