Berita

Waspada Kejahatan Malam, Polsek Gerung Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perkantoran dan Perbankan

×

Waspada Kejahatan Malam, Polsek Gerung Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perkantoran dan Perbankan

Share this article
Pastikan Gerung Kondusif, Polsek Gerung Gelar Patroli KRYD Sasar Perbankan dan Kompleks Pemda Lombok Barat

GERUNG – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Gerung, Polres Lombok Barat, terus memperkuat komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis dini hari, 23 April 2026. Fokus utama dalam giat ini adalah mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 00.10 WITA tersebut menyasar sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Gerung. Mulai dari kompleks perkantoran pemerintah hingga objek vital perbankan menjadi atensi utama petugas guna memastikan situasi tetap terkendali di saat masyarakat sedang beristirahat.

Komitmen Polri dalam Menekan Angka Kriminalitas Malam Hari

Patroli KRYD ini dipimpin langsung oleh Ps. KA SPKT III, Aiptu I Made Sudarma, bersama empat personel lintas unit lainnya. Tim menyisir wilayah perkantoran dan pusat keramaian yang kerap menjadi titik rawan pada jam-jam kecil. Langkah preventif ini diambil sebagai bentuk kehadiran nyata negara di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gerung, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, menegaskan bahwa patroli dini hari merupakan instruksi rutin yang dilaksanakan secara konsisten. Hal ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang sering memanfaatkan kelengahan petugas dan masyarakat pada malam hari.

“Kami secara rutin menginstruksikan personel untuk bergerak pada jam-jam rawan. Tujuannya jelas, yakni memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan 3C maupun gangguan Kamtibmas lainnya untuk beraksi di wilayah Gerung,” ujar AKP Lale Dewi Lungit Tanauran saat memberikan keterangan resminya.

Pantauan Wilayah Perkantoran dan Jalan Protokol

Rangkaian patroli diawali dengan menyambangi Kompleks Perkantoran Pemda Lombok Barat. Petugas melakukan monitoring intensif terhadap perkembangan situasi di sekitar gedung-gedung pemerintahan. Keberadaan aset negara yang vital memerlukan pengawasan ekstra agar terhindar dari potensi perusakan maupun pencurian.

Setelah memastikan area perkantoran kondusif, personel kemudian bergeser menuju Jalan Soekarno-Hatta, Penas. Jalur protokol ini dipantau secara saksama untuk mengantisipasi adanya balap liar atau potensi gangguan keamanan jalan raya. Berdasarkan laporan di lapangan, sepanjang rute patroli tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas menonjol yang mengganggu ketertiban umum.

Sinergi Bersama Petugas Keamanan Objek Vital

Selain memantau jalan raya dan perkantoran, Polsek Gerung juga memberikan atensi khusus pada objek vital (obvit). Sekitar pukul 00.35 WITA, tim patroli mendatangi gerai ATM Bank BNI Unit Gerung. Di lokasi ini, petugas tidak hanya melakukan pengecekan fisik area ATM, tetapi juga membangun komunikasi dua arah dengan petugas keamanan (security) yang sedang berjaga.

Dalam dialog tersebut, personel Polsek Gerung menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengimbau agar petugas jaga malam tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Kapolsek Gerung menekankan pentingnya respons cepat jika ditemukan hal-hal yang mencurigakan.

“Kami berdialog dengan rekan-rekan security di Bank BNI dan Pegadaian. Kami titipkan pesan agar mereka tetap waspada dan rutin melakukan kontrol keliling. Jika ada pergerakan mencurigakan, segera hubungi kami atau melalui layanan Call Center 110 Polres Lombok Barat agar tindakan pencegahan bisa segera dilakukan,” tambah AKP Lale Dewi Lungit Tanauran.

Sekitar pukul 00.55 WITA, patroli berlanjut ke kantor Pegadaian Cabang Gerung. Pola yang sama diterapkan, yakni pemantauan situasi dan edukasi keamanan kepada petugas jaga. Sinergi antara kepolisian dan satuan pengamanan internal instansi diharapkan mampu menciptakan sistem keamanan lingkungan yang berlapis.

Respon Positif Masyarakat dan Hasil Patroli

Hasil dari kegiatan patroli yang berakhir menjelang subuh ini menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Gerung tetap berada dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran petugas berseragam di tengah kegelapan malam mendapat apresiasi positif dari para penjaga malam dan warga yang masih beraktivitas.

Masyarakat merasa lebih tenang dengan adanya sorot lampu biru (Blue Light Patrol) yang melintas secara berkala di pemukiman dan pusat bisnis. Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya kejadian kriminalitas menonjol maupun gangguan Kamtibmas yang berarti. Hal ini membuktikan bahwa upaya preventif melalui patroli dialogis efektif dalam menekan potensi niat dan kesempatan para pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Lombok Barat, khususnya Kecamatan Gerung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…