Berita

Waspada Balap Liar, Satlantas Polres Lombok Barat Jaga Ketat Area Kantor Pemda Malam Hari

×

Waspada Balap Liar, Satlantas Polres Lombok Barat Jaga Ketat Area Kantor Pemda Malam Hari

Share this article
Satlantas Polres Lombok Barat Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Kawasan Perkantoran Gerung Aman

GERUNG – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan. Salah satu fokus utama pengamanan kali ini menyasar kawasan strategis di Jalan Raya Penas, yang merupakan area perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Barat.

Langkah preventif ini dilakukan melalui patroli malam rutin yang dilaksanakan oleh personel Unit Turjawali Satlantas Polres Lombok Barat pada Rabu malam, 22 April 2026. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 22.30 WITA tersebut bertujuan untuk memantau kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Pengamanan Strategis di Jalan Raya Penas

Wilayah perkantoran Pemda Lombok Barat di Jalan Raya Penas sering kali menjadi perhatian khusus kepolisian saat malam hari. Jalanan yang lebar dan kondisi lalu lintas yang cenderung lengang pada jam-jam istirahat kerap disalahgunakan oleh oknum masyarakat untuk melakukan aksi yang melanggar hukum, seperti balap liar. Oleh karena itu, kehadiran personel kepolisian di lokasi tersebut menjadi sangat krusial.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan petugas di lapangan pada jam rawan terbukti efektif dalam menekan angka kriminalitas maupun pelanggaran lalu lintas.

“Kami menurunkan personel Unit Turjawali secara khusus untuk menyisir area perkantoran Pemda di Jalan Raya Penas. Fokus kami bukan hanya pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan langsung kepada masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah agar senantiasa tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya saat memberikan keterangan resmi terkait kegiatan tersebut.

Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Selain memastikan kelancaran lalu lintas, fokus utama dari patroli malam ini adalah pencegahan terhadap aksi balap liar yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Selain mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan jiwa, balap liar sering kali beririsan dengan tindak pidana lainnya.

Pihak Satlantas Polres Lombok Barat juga mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Dengan menyalakan lampu rotator atau yang dikenal dengan metode Blue Light Patrol, petugas diharapkan dapat memberikan efek gentar bagi para pelaku kejahatan yang berniat melancarkan aksinya di kawasan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, personel di lapangan tidak ragu untuk berhenti dan berkomunikasi dengan pemuda atau warga yang kedapatan berkumpul di pinggir jalan. Petugas memberikan teguran secara humanis dan meminta mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing apabila tidak ada keperluan yang mendesak. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir peluang terjadinya gesekan sosial maupun aksi kriminalitas jalanan lainnya.

Stabilitas Arus Lalu Lintas yang Terkendali

Hingga berakhirnya kegiatan patroli pada dini hari, situasi di sepanjang Jalan Raya Penas terpantau aman dan kondusif. Volume kendaraan yang melintas relatif stabil dan tidak ditemukan adanya kemacetan berarti maupun insiden kecelakaan lalu lintas. Penempatan personel di titik-titik strategis area perkantoran berhasil memastikan bahwa fungsi jalan tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada hambatan dari aksi balap liar.

Iptu Anton Prasetya Wijaya menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus ditingkatkan secara konsisten dan berkelanjutan. Pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing.

“Secara keseluruhan, situasi arus lalu lintas berjalan dengan lancar dan tidak ada gangguan menonjol selama patroli berlangsung. Kami berharap masyarakat tetap patuh terhadap aturan yang berlaku, meskipun di jam-jam sepi. Keselamatan adalah prioritas utama, dan kami dari Satlantas Polres Lombok Barat akan selalu hadir untuk memastikan hal tersebut terjaga di tengah masyarakat,” pungkas Iptu Anton.

Dengan adanya patroli malam yang intensif ini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan di Kabupaten Lombok Barat dapat terus ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…