Berita

Sat Polairud Polres Sumbawa Bersama Warga Gelar Giat ASRI di Kawasan Pesisir Pantai Amanwana

×

Sat Polairud Polres Sumbawa Bersama Warga Gelar Giat ASRI di Kawasan Pesisir Pantai Amanwana

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keasrian kawasan pesisir, Sat Polairud Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan ASRI di sepanjang pesisir pantai bersama masyarakat dan nelayan setempat, Rabu pagi (22/04/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA ini difokuskan pada pembersihan limbah sampah yang mengotori area pantai dan laut. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keberlangsungan ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan utama bagi warga pesisir.

Pantauan di lokasi menunjukkan personel Sat Polairud bersama nelayan dan warga bahu-membahu menyisir bibir pantai untuk mengumpulkan sampah plastik maupun limbah organik. Kehadiran Polri di tengah masyarakat nelayan ini bertujuan untuk mengedukasi warga agar tidak membuang sampah langsung ke laut yang dapat merusak terumbu karang dan habitat ikan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Polairud Iptu Baiq Shinta Dewi, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa giat ASRI ini bukan sekadar pembersihan fisik, melainkan media untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat.

“Laut adalah aset kita bersama. Melalui giat ASRI ini, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para nelayan, untuk disiplin menjaga kebersihan lingkungan. Laut yang bersih akan menjamin ekosistem tetap terjaga dan hasil tangkapan nelayan tetap melimpah,” ungkap Kasat di sela-sela kegiatan.

Selain aksi memungut sampah, personel di lapangan juga menyisipkan pesan-pesan edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian hayati di bawah laut. Nelayan diingatkan untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta menghindari penggunaan bahan kimia atau peledak yang dapat merusak ekosistem laut.

Kegiatan dialogis ini disambut positif oleh warga setempat. Mereka mengapresiasi inisiatif kepolisian yang terjun langsung membersihkan area pantai, sehingga kawasan wisata maupun area pemukiman pesisir menjadi lebih nyaman dan sehat untuk dipandang.

“Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di kawasan Pesisir Amanwana terpantau aman, tertib, dan lancar. Kawasan pantai yang sebelumnya dipenuhi sampah kiriman kini tampak lebih bersih dan tertata. Polres Sumbawa berkomitmen untuk menjadikan kegiatan serupa sebagai agenda rutin guna mewujudkan lingkungan yang asri di Tanah Sabalong Samawa.” pungkasnya. (Hps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…