Berita

Perumahan Griya Taman Sari Dipantau Korlantas Polri, Jadi Role Model Kampung Tertib Berlalu Lintas di Lombok Barat

×

Perumahan Griya Taman Sari Dipantau Korlantas Polri, Jadi Role Model Kampung Tertib Berlalu Lintas di Lombok Barat

Share this article
Standar Keselamatan Tinggi! Begini Suasana Penilaian Kampung Tertib Berlalu Lintas di Perumahan Griya Taman Sari oleh Korlantas

LOMBOK BARAT – Komitmen untuk menciptakan budaya disiplin di jalan raya terus diperkuat melalui evaluasi dan standarisasi lingkungan pemukiman. Pada Kamis pagi, 23 April 2026, Perumahan Griya Taman Sari yang terletak di Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, terpilih menjadi lokasi penilaian Kampung Tertib Berlalu Lintas oleh Tim Penilai dari Korlantas Polri.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA ini bertujuan untuk meninjau secara langsung sejauh mana kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol keselamatan berkendara di lingkungan tempat tinggal mereka. Kehadiran tim pusat ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat di tingkat terkecil, seperti desa atau perumahan, merupakan kunci utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Sinergi Aparat dan Partisipasi Masyarakat

Penilaian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat teras kepolisian, di antaranya Kombes Pol Hamka Mappaita, S.H., M.H., yang memimpin langsung Tim Penilai dari Korlantas Polri. Beliau didampingi oleh Ps. Kasi Dikmas Subdit Kamsel Ditlantas Polda NTB, AKP Hermansyah, S.Sos., serta Kanit Kamseltibcar Lantas Polres Lombok Barat, Ipda Supriadi.

Tak hanya jajaran kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan puluhan warga Perumahan BTN Griya Taman Sari turut menyambut rombongan dengan antusias. Hal ini menunjukkan bahwa inisiatif menjadikan lingkungan tersebut sebagai model Kampung Tertib Berlalu Lintas mendapat dukungan penuh dari elemen akar rumput.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menyampaikan apresiasi atas kesiapan warga dalam mengikuti proses evaluasi nasional ini. Beliau menegaskan bahwa program ini bukan sekadar perlombaan, melainkan bentuk edukasi jangka panjang bagi masyarakat.

“Kami sangat bangga melihat antusiasme warga di Perumahan Griya Taman Sari ini. Melalui kegiatan penilaian dari Korlantas Polri, kami berharap standar ketertiban berlalu lintas di sini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Lombok Barat, sehingga keselamatan di jalan raya menjadi kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa di sela-sela kegiatan.

Observasi Sarana dan Prasarana Pendukung

Dalam proses penilaian, Tim Korlantas Polri melakukan peninjauan menyeluruh terhadap berbagai aspek fisik yang mendukung keselamatan berkendara. Observasi dilakukan mulai dari ketersediaan rambu-rambu lalu lintas yang memadai di area perumahan, kejelasan marka jalan, hingga pengaturan jalur keluar-masuk kendaraan guna meminimalisir titik rawan konflik lalu lintas.

Selain infrastruktur jalan, tim penilai juga mengecek fungsi Pos Kamling sebagai pusat pengawasan lingkungan dan kondisi fisik jalan di dalam perumahan. Kelengkapan sarana ini dianggap vital karena lingkungan pemukiman yang tertib secara administratif dan fisik akan secara otomatis membentuk perilaku positif bagi penggunanya.

Setelah melakukan peninjauan lapangan, tim memberikan arahan mendalam kepada warga. Penekanan diberikan pada pentingnya menjaga konsistensi dalam mematuhi aturan, seperti penggunaan helm meskipun berkendara dalam jarak dekat di area perumahan, serta menjaga kecepatan kendaraan demi keamanan anak-anak yang bermain di lingkungan tersebut.

Edukasi dan Apresiasi untuk Warga

Menambah semarak kegiatan, panitia juga menyisipkan sesi pemberian hadiah kepada sejumlah peserta dan warga yang dinilai memiliki pemahaman serta partisipasi aktif selama program Kampung Tertib Berlalu Lintas berlangsung. Langkah ini diambil sebagai bentuk motivasi agar semangat menjaga ketertiban tidak luntur setelah proses penilaian berakhir.

Kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut berjalan dengan sangat aman, tertib, dan lancar. Sekitar pukul 10.00 WITA, rombongan Tim Penilai Korlantas Polri meninggalkan lokasi setelah memastikan seluruh kriteria penilaian terdokumentasi dengan baik.

Iptu I Nyoman Rudi Santosa menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pendampingan kepada masyarakat pasca-penilaian ini. Targetnya, kesadaran kolektif yang telah terbangun dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan mulai dari lingkungan terkecil. Dengan suksesnya penilaian di Griya Taman Sari, diharapkan Desa Terong Tawah mampu menginspirasi desa-desa lainnya di Nusa Tenggara Barat untuk bertransformasi menjadi kawasan yang ramah dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…