Berita

Sinergi Polsek Labuapi dan Petani: Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Pemanfaatan Lahan Kosong di Lombok Barat

×

Sinergi Polsek Labuapi dan Petani: Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Pemanfaatan Lahan Kosong di Lombok Barat

Share this article
Sinergi Polsek Labuapi dan Petani: Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Pemanfaatan Lahan Kosong di Lombok Barat
Sinergi Polsek Labuapi dan Petani: Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Pemanfaatan Lahan Kosong di Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas daerah, baik dari sisi keamanan maupun kemandirian ekonomi. Hal inilah yang mendasari langkah proaktif Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, dalam mengawal program ketahanan pangan nasional melalui aksi nyata di lapangan.

Pada Rabu, 15 April 2026, jajaran Bhabinkamtibmas Desa Labuapi melaksanakan rangkaian kegiatan sambang kewilayahan yang menyasar para petani dan instansi terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan sumber daya alam secara optimal di tengah tantangan perubahan iklim.

Memperkuat Ketahanan Pangan Melalui Sinergi BPP dan Petani

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA ini diawali dengan kunjungan Aiptu I Nyoman Wiryadana selaku Bhabinkamtibmas Desa Labuapi ke Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Labuapi. Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan sebuah langkah strategis untuk menyelaraskan data dan program pendampingan bagi para petani di wilayah tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan pihak BPP, perjalanan dilanjutkan dengan menyambangi langsung para petani yang tengah beraktivitas di Dusun Labuapi Utara dan Dusun Labuapi Selatan. Kehadiran Polri di tengah persawahan ini disambut baik oleh warga yang sedang mengolah lahan mereka.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas saat ini telah berkembang menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, khususnya dalam sektor pertanian.

“Kami mendorong seluruh lapisan masyarakat, khususnya para petani di Desa Labuapi, untuk lebih produktif dalam memanfaatkan lahan yang ada. Polri hadir bukan hanya untuk urusan keamanan, tetapi juga sebagai pendamping dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangannya.

Dorongan Pemanfaatan Lahan Kosong untuk Tanaman Jagung

Dalam dialognya bersama warga, Aiptu I Nyoman Wiryadana memberikan motivasi agar masyarakat tidak membiarkan lahan mereka menganggur. Salah satu komoditas yang disarankan untuk ditanam adalah jagung, mengingat tanaman ini memiliki daya tahan yang relatif baik dan nilai ekonomi yang stabil.

Polri memposisikan diri sebagai jembatan antara petani dan penyuluh pertanian agar setiap kendala yang dihadapi di lapangan dapat segera dicarikan solusinya. Dengan pemanfaatan lahan kosong secara maksimal, diharapkan kebutuhan pangan di tingkat desa dapat terpenuhi secara mandiri, yang pada gilirannya akan memperkuat ketahanan pangan di level nasional.

Waspada Cuaca Ekstrem dan Ancaman Demam Berdarah

Selain fokus pada sektor pertanian, pihak kepolisian juga menaruh perhatian besar pada isu kesehatan lingkungan. Mengingat kondisi cuaca yang kerap berubah drastis antara panas menyengat dan hujan lebat (cuaca ekstrem), warga diimbau untuk lebih mawas diri terhadap potensi bencana dan penyakit.

Kapolsek Labuapi kembali mengingatkan masyarakat melalui pesannya agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan sebagai langkah preventif menghadapi risiko banjir dan wabah penyakit.

“Terkait dengan cuaca ekstrem yang sedang kita hadapi, kami mengimbau warga untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Kami sangat menekankan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan ke kali atau saluran air. Hal ini krusial untuk mencegah terjadinya penyumbatan yang dapat memicu banjir di pemukiman,” jelasnya menambahkan.

Lebih lanjut, Iptu I Nyoman Rudi Santosa mengingatkan bahaya genangan air yang muncul setelah hujan. Genangan tersebut berpotensi menjadi habitat berkembang biaknya jentik nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus demam berdarah (DBD). Warga diminta secara gotong royong membersihkan lingkungan sekitar rumah dan memastikan tidak ada wadah terbuka yang dapat menampung air hujan.

Kondusivitas Wilayah Labuapi yang Terjaga

Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif ini, diharapkan hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat Desa Labuapi semakin erat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan terbukti mampu memberikan rasa aman sekaligus memberikan dampak positif bagi pembangunan desa.

Hingga berakhirnya kegiatan di Dusun Labuapi Utara dan Selatan, situasi di wilayah hukum Polsek Labuapi dilaporkan tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Polisi memastikan akan terus mengawal setiap program pemerintah di tingkat akar rumput demi terciptanya masyarakat yang sejahtera dan lingkungan yang aman terkendali (Harkamtibmas). Dengan adanya koordinasi yang baik antara Polri, BPP, dan petani, Desa Labuapi optimis dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kemandirian pangan di Kabupaten Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…