Berita

Polri Kawal Ketat Distribusi Puluhan Ton Jagung Mareje Timur ke Bulog, Pastikan Petani Sejahtera

×

Polri Kawal Ketat Distribusi Puluhan Ton Jagung Mareje Timur ke Bulog, Pastikan Petani Sejahtera

Share this article
Langkah Nyata Polsek Lembar Dukung Ketahanan Pangan, Dampingi Penyerapan Jagung oleh Bulog
Langkah Nyata Polsek Lembar Dukung Ketahanan Pangan, Dampingi Penyerapan Jagung oleh Bulog

Lombok Barat, NTB – Dalam upaya memperkuat kemandirian pangan nasional dan menjaga kesejahteraan petani lokal, Kepolisian Sektor Lembar melalui jajaran Bhabinkamtibmas mengambil peran aktif dalam mengawal distribusi komoditas pertanian. Fokus utama kali ini tertuju pada hasil bumi jagung di Desa Mareje Timur, yang secara resmi mulai diserap oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk memastikan stabilitas stok pangan daerah.

Sinergi antara aparat keamanan dan kelompok tani menjadi kunci kelancaran proses ini. Kehadiran Polri di tengah masyarakat petani bukan sekadar menjalankan fungsi pengamanan, melainkan juga bertindak sebagai jembatan informasi dan pendamping teknis guna memastikan hasil panen memenuhi standar nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Optimalisasi Pendistribusian Jagung Kelompok Tani Batu Rapat Jaya

Pada Rabu, 15 April 2026, suasana di Desa Mareje Timur, Kecamatan Lembar, tampak lebih sibuk dari biasanya. Sejak pukul 10.00 WITA, armada truk pengangkut mulai bergerak membawa hasil jerih payah para petani. Kelompok Tani (Poktan) Batu Rapat Jaya secara resmi mendistribusikan puluhan ton jagung hasil panen mereka menuju gudang penyimpanan milik Bulog.

Bhabinkamtibmas Desa Mareje Timur, Aipda Zunaidin, hadir langsung melakukan pendampingan kepada Sdr. Sukian selaku ketua Poktan dan para anggotanya. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pengangkutan dari lahan hingga ke gudang penerimaan berjalan tanpa kendala teknis maupun keamanan. Sebanyak 28,56 ton jagung pipilan berkualitas tinggi diberangkatkan menggunakan empat unit truk menuju Gudang Bulog yang berlokasi di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lembar, Ipda Ruslan, S.H., menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap instruksi pemerintah pusat terkait penguatan ketahanan pangan.

“Kami terus mendorong para bhabinkamtibmas untuk aktif menggerakkan kelompok tani di wilayah binaan masing-masing. Pendampingan pendistribusian jagung dari Poktan Batu Rapat Jaya ke gudang Bulog ini adalah bagian dari upaya Polri dalam menjaga kestabilan harga di pasaran serta mendukung stok cadangan pangan pemerintah Republik Indonesia,” ujar Ipda Ruslan, S.H.

Standarisasi Kualitas dan Persyaratan Penyerapan Bulog

Langkah strategis ini diambil agar petani tidak lagi merasa khawatir mengenai penyerapan hasil panen dengan harga yang kompetitif. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, jagung yang didistribusikan oleh Poktan Batu Rapat Jaya telah memenuhi kriteria ketat yang ditetapkan oleh pihak Bulog. Salah satu indikator krusial adalah kadar air yang terjaga di rentang 10% hingga 14%.

Ipda Ruslan menambahkan bahwa pengawasan kualitas sangat penting agar tidak ada penolakan saat jagung tiba di gudang. Bulog menetapkan syarat bahwa jagung harus dalam bentuk pipilan yang bersih dari kotoran. Jika kadar air melebihi ambang batas 14%, maka produk tersebut akan dikembalikan kepada petani. Selain itu, berat kemasan per karung juga diatur minimal sebesar 70,30 kilogram untuk efisiensi penyimpanan dan distribusi lebih lanjut.

Selain aspek kualitas barang, para petani juga diberikan edukasi mengenai prosedur administrasi. Untuk dapat menyetorkan hasil panennya, petani diwajibkan mendaftarkan diri ke kantor Bulog dengan melampirkan identitas KTP, Buku Rekening BRI, serta Kartu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Hal ini bertujuan untuk transparansi pembayaran dan memastikan bantuan serta subsidi tepat sasaran.

Dampak Ekonomi dan Stabilitas Pangan Daerah

Keberhasilan penyaluran 28,56 ton jagung ini diharapkan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Desa Mareje Timur. Dengan terserapnya hasil panen oleh lembaga pemerintah seperti Bulog, fluktuasi harga yang sering kali dipermainkan oleh tengkulak dapat diminimalisir. Petani mendapatkan kepastian harga, sementara negara mendapatkan kepastian stok pangan.

Melalui sinergi antara Poktan Batu Rapat Jaya, pihak Bulog, dan kepolisian, diharapkan ketahanan pangan di Kabupaten Lombok Barat tetap tangguh menghadapi tantangan ekonomi global. Polri berkomitmen akan terus mengawal program serupa demi tercapainya kedaulatan pangan yang berkelanjutan di wilayah Nusa Tenggara Barat. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan kesejahteraan petani meningkat seiring dengan terjaganya ketersediaan bahan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…