Berita

POLISI TANGANI DUGAAN PENGANIAYAAN DI WOJA, KERIBUTAN ANTAR PEMUDA BERHASIL DIKENDALIKAN

×

POLISI TANGANI DUGAAN PENGANIAYAAN DI WOJA, KERIBUTAN ANTAR PEMUDA BERHASIL DIKENDALIKAN

Share this article

Aparat Kepolisian dari Polsek Woja bersama Polres Dompu bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang berujung keributan antar pemuda di wilayah Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Sabtu malam (4/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WITA di Cabang Cakre, Kelurahan Kandai Dua. Dugaan penganiayaan pertama dilakukan oleh terduga pelaku B (22), pemuda Dusun Ratobaka, terhadap korban M.Fargan (18), warga Dusun Ntori, Desa Wawonduru. Saat itu, korban melintas menggunakan sepeda motor bersama saksi Kaharudin alias Jubair, sebelum tiba-tiba diberhentikan dan dipukul oleh pelaku.

Insiden kemudian berlanjut sekitar pukul 23.30 WITA, ketika korban lain, Muhammad Tajul, yang melintas bersama saksi Ansori, diberhentikan oleh sekelompok pemuda di sekitar kandang sapi Dusun Ratobaka. Korban diduga ditebas menggunakan senjata tajam oleh M(22), warga Dusun Ratobaka, hingga mengalami luka di bagian pelipis kiri. Saat melarikan diri, korban juga terkena panah di paha kiri oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Akibat kejadian tersebut, situasi memanas dan memicu aksi saling serang antara pemuda Dusun Ntori, Dusun Teta, dan Dusun Maria dengan pemuda Dusun Ratobaka menggunakan batu dan panah. Dalam bentrokan tersebut, satu korban lain yakni Muhammad Abdul Nas (22), warga Dusun Ratobaka, mengalami luka panah di lengan kanan.

Mendapat laporan kejadian, Kapolsek Woja IPTU Muh Norkurniawan, S.H., bersama anggota segera turun ke lokasi sekitar pukul 23.45 WITA untuk melerai dan memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar menahan diri. Tak lama kemudian, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama personel Polres Dompu turut tiba di lokasi guna memperkuat pengamanan.

Para korban langsung mendapatkan penanganan medis, di mana Muhammad Tajul dirujuk ke RSUD Dompu oleh pihak keluarga, sementara Muhammad Abdul Nas dibawa ke Puskesmas Dompu Barat menggunakan mobil patroli Polsek Woja.

Kapolsek Woja IPTU Muh Norkurniawan, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak Kepolisian.
“Kami meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis. Percayakan penanganan permasalahan ini kepada Kepolisian agar dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah serta mengedepankan penyelesaian secara damai.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing emosi. Mari bersama menjaga keamanan lingkungan dan mendukung langkah Kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

Pada pukul 01.15 WITA, pihak keluarga korban Muhammad Abdul Nas secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu guna proses hukum lebih lanjut. Sekitar pukul 01.30 WITA, massa dari kedua belah pihak berangsur membubarkan diri dan kembali ke wilayah masing-masing.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa situasi pasca kejadian saat ini dalam keadaan aman dan terkendali, namun tetap dilakukan pengamanan dan monitoring secara intensif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi. Polres Dompu akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Selain itu, langkah mediasi juga akan dilakukan guna mencegah terjadinya konflik susulan,” ungkap IPTU Nyoman.

Saat ini, pihak Kepolisian terus melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta upaya mediasi dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Woja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…