Berita

Sinergi Tanpa Batas di Lombok Barat: Saat Polisi dan Petani Berkolaborasi Demi Kedaulatan Pangan Desa

×

Sinergi Tanpa Batas di Lombok Barat: Saat Polisi dan Petani Berkolaborasi Demi Kedaulatan Pangan Desa

Share this article
Sinergi Tanpa Batas di Lombok Barat: Saat Polisi dan Petani Berkolaborasi Demi Kedaulatan Pangan Desa
Sinergi Tanpa Batas di Lombok Barat: Saat Polisi dan Petani Berkolaborasi Demi Kedaulatan Pangan Desa

GERUNG – Upaya memperkuat kedaulatan pangan nasional kini semakin masif dilakukan hingga ke tingkat akar rumput. Di wilayah hukum Polres Lombok Barat, peran aktif kepolisian tidak hanya terbatas pada menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga merambah pada pendampingan sektor pertanian. Hal ini terlihat nyata saat personel Bhabinkamtibmas Desa Banyu Urip melakukan aksi nyata dengan menyambangi para petani dan warga di Dusun Bentenu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan silaturahmi produktif yang berlangsung pada Selasa (31/3/2026) ini bertujuan untuk meninjau langsung keberhasilan warga dalam mengelola potensi lahan, baik di area persawahan maupun optimalisasi pekarangan rumah. Langkah ini dipandang sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Memastikan Produktivitas Tanaman Jagung di Dusun Bentenu

Kehadiran aparat kepolisian di tengah persawahan Dusun Bentenu disambut hangat oleh para petani. Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat hamparan tanaman jagung yang tumbuh subur dengan warna hijau pekat yang mendominasi kawasan tersebut. Kondisi ini mencerminkan tingginya ketelatenan warga dalam melakukan perawatan, mulai dari pemupukan hingga sistem irigasi yang terjaga dengan baik.

Dalam kunjungan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas tidak sekadar memantau, tetapi juga berdialog secara intensif dengan warga yang sedang beraktivitas. Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gerung, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, menegaskan bahwa kehadiran Polri bertujuan untuk memberikan motivasi sekaligus memastikan kendala di lapangan dapat teridentifikasi sejak dini.

“Kami terus mendorong personel di lapangan, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk hadir sebagai mitra petani. Melalui silaturahmi produktif ini, kami ingin memastikan bahwa program ketahanan pangan berjalan maksimal. Tanaman jagung di Dusun Bentenu menunjukkan progres yang sangat baik, dan kami sangat mengapresiasi kerja keras warga dalam merawat komoditas tersebut,” ujar AKP Lale Dewi Lungit Tanauran dalam keterangannya.

Petugas juga terlihat mendampingi warga yang sedang melakukan penyemprotan rutin untuk mengantisipasi serangan hama. Dialog dua arah ini menjadi ruang bagi petani untuk berbagi perkembangan kondisi pertanian mereka, guna menjamin hasil panen yang melimpah nantinya.

Inovasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Ekonomi Keluarga

Selain fokus pada area persawahan luas, perhatian Polri juga tertuju pada kreativitas warga Dusun Bentenu dalam memanfaatkan sisa lahan di sekitar hunian mereka. Di tangan warga yang kreatif, lahan pekarangan yang sempit kini telah bertransformasi menjadi “apotek hidup” dan sumber pangan mandiri. Berbagai jenis tanaman palawija seperti cabai dan kacang panjang terlihat memenuhi area depan maupun samping rumah warga.

Bahkan, terdapat beberapa warga yang mulai mengembangkan budidaya anggur buah yang bernilai ekonomi tinggi. Pemanfaatan lahan terbatas ini dinilai sebagai strategi cerdas untuk menekan pengeluaran rumah tangga sekaligus menjamin asupan gizi keluarga secara mandiri.

AKP Lale Dewi Lungit Tanauran menambahkan bahwa pola pertanian mandiri di tingkat rumah tangga ini patut menjadi contoh bagi wilayah lain. Menurutnya, ketahanan pangan yang kuat dimulai dari kemandirian setiap keluarga dalam mengelola sumber daya yang ada di sekitarnya.

“Pemanfaatan pekarangan untuk menanam cabai, kacang-kacangan, hingga anggur adalah langkah strategis. Ini bukan sekadar tentang bercocok tanam, tapi tentang bagaimana warga bisa mandiri secara ekonomi dan pangan. Kami memberikan dukungan penuh agar semangat ini terus terjaga dan menular ke dusun-dusun lainnya,” tambah Kapolsek Gerung tersebut.

Mewujudkan Swasembada Melalui Sinergi Keamanan dan Pertanian

Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Polri berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan program ketahanan pangan, mulai dari masa tanam hingga masa panen tiba. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah aktivitas pertanian warga diharapkan mampu memberikan rasa aman, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan tenang tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Melalui sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat, Desa Banyu Urip diproyeksikan mampu menjadi salah satu lumbung pangan di wilayah Kecamatan Gerung. Motivasi yang diberikan oleh pihak kepolisian menjadi pelecut semangat bagi warga untuk memperluas variasi tanaman produktif mereka.

Harapannya, keberhasilan di Dusun Bentenu ini tidak hanya berhenti pada pemenuhan kebutuhan lokal, tetapi juga mampu berkontribusi pada stabilitas pasokan pangan di tingkat daerah. Transformasi lahan tidur menjadi lahan produktif adalah bukti nyata bahwa dengan kolaborasi yang tepat, kemandirian pangan bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…