Berita

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Sumbawa Tangani Penemuan Mayat di Karang Dima

×

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Sumbawa Tangani Penemuan Mayat di Karang Dima

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Personel Polres Sumbawa bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sumbawa melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa penemuan mayat seorang laki-laki di Dusun Kayangan, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuan Badas. Korban yang diketahui berinisial S (55), warga Dusun Tamare, Desa Pungka, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di atas sebuah berugak (gazebo) milik kos-kosan setempat pada Selasa pagi (31/03/2026).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi, membenarkan penemuan mayat tersebut. Pihak kepolisian juga sudah mengambil beberapa langkah-langkah penanganan terhadap korban.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat pada pukul 05.00 WITA, personel kami langsung bergerak cepat menuju TKP bersama tim medis dari Puskesmas Labuan Badas Unit 1. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pemeriksaan awal, korban sempat mengeluhkan sakit di bagian dada sebelum ditemukan meninggal dunia. Saat ini jenazah sudah dievakuasi ke RSUD Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek dalam keterangannya.

Kronologis kejadian bermula pada Senin malam (30/03) sekitar pukul 20.00 WITA. Berdasarkan keterangan saksi berinisial N (41), korban datang untuk membantunya mencari penginapan karena saksi hendak menjenguk suaminya di Lapas Sumbawa. Setelah makan malam bersama, korban tiba-tiba mengeluh sakit pada bagian dada dan tampak berkeringat hebat. Korban kemudian keluar kamar dan terlihat mondar-mandir di area halaman kos sambil terus menepuk dada sebelah kirinya.

Keterangan serupa juga disampaikan oleh saksi berinisial A (19) selaku pemilik kos. Korban sempat mendatangi saksi untuk meminta gula dan air hangat guna meredakan rasa sakit di dadanya. Korban sempat mengaku bahwa dirinya memang sering mengalami gangguan kesehatan serupa. Setelah meminum air hangat yang disediakan, korban kemudian berbaring untuk beristirahat di atas berugak halaman kos-kosan tersebut.

“Peristiwa ini baru diketahui pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 WITA saat saksi N hendak membangunkan korban. Namun, saat itu korban sudah tidak memberikan respon dan tubuhnya tidak bergerak.” tambah Iptu Rohmad Rondhi.

Panik dengan kondisi tersebut, saksi segera melaporkannya kepada pemilik kos yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Petugas yang tiba di lokasi menemukan korban dalam posisi tertidur tanpa menggunakan baju, hanya mengenakan celana pendek denim berwarna biru.

Sekitar pukul 06.20 WITA, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans UPT PKM Unit 1 Labuan Badas menuju ruang jenazah RSUD Kabupaten Sumbawa guna menunggu pihak keluarga. Pihak kepolisian telah melakukan pengamanan TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi guna memastikan penyebab pasti kematian korban. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…