Berita

Polsek Labuan Badas Evakuasi Penemuan Jasad Warga Gantung Diri di Kebun Jambu Mente

×

Polsek Labuan Badas Evakuasi Penemuan Jasad Warga Gantung Diri di Kebun Jambu Mente

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Personel Polsek Labuan Badas bersama Tim Identifikasi Polres Sumbawa merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan jasad seorang pria dalam posisi gantung diri di sebuah kebun, Minggu (29/03/2026). Peristiwa tragis ini terjadi di Kebun Bangkong Bao, Dusun Bangkong, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuan Badas.

Korban diketahui berinisial H (32), seorang petani setempat yang dilaporkan oleh pihak keluarga tidak pulang ke rumah sejak Senin, 23 Maret 2026 yang lalu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Labuan Badas IPTU Eko Riyono, S.H., M.Si menjelaskan bahwa penemuan jasad bermula saat saksi Sulaiman Arsad (58) bersama warga melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan korban yang sudah berhari-hari hilang kontak. Sekitar pukul 08.00 WITA, saksi dikejutkan dengan pemandangan sesuatu yang tergantung pada dahan pohon jambu mente di area kebun milik korban.

“Setelah didekati oleh warga untuk memastikan, benar saja bahwa sosok yang tergantung tersebut adalah seorang pria berinisial H. Warga kemudian mengevakuasi korban dengan cara dipikul menuju rumah duka pada pukul 09.00 WITA dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.” ujar kapolsek.

Tim Identifikasi Polres Sumbawa bersama petugas medis dari Puskesmas Unit I Labuan Badas langsung melakukan visum luar di rumah duka. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Korban mengalami patah tulang leher akibat jeratan tali. Kondisi fisik menunjukkan korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 3 hari, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.

Berdasarkan keterangan saksi Fitriani (39), tetangga korban, terakhir kali bertemu korban pada Senin pagi (23/03) saat korban berpamitan hendak pergi ke kebun. Pihak keluarga menduga korban nekat mengakhiri hidupnya karena depresi setelah ditinggal wafat oleh kedua orang tuanya dan selama ini hidup sebatang kara.

Kapolsek Labuan Badas menyatakan bahwa pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan menolak untuk dilakukan otopsi.”Keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban dan menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi. Jenazah direncanakan akan dimakamkan sore ini di pemakaman umum Dusun Bangkong,” terang Kapolsek.

Pihak Kepolisian telah melakukan langkah-langkah prosedural mulai dari olah TKP, pengamanan lokasi, hingga pengumpulan bahan keterangan dari para saksi. Seluruh rangkaian kegiatan kepolisian di rumah duka berjalan tertib dan selesai pada pukul 12.45 WITA. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…