Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Woja Pantau Penjemuran Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

×

Bhabinkamtibmas Polsek Woja Pantau Penjemuran Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Share this article

Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasional menuju Indonesia Emas 2045, Bhabinkamtibmas Desa Mumbu Polsek Woja melaksanakan kegiatan pemantauan lahan pertanian jagung milik warga binaan di wilayah Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (28/3/2026) pukul 14.00 Wita tersebut dilaksanakan oleh Brigadir Akbar selaku Bhabinkamtibmas Desa Mumbu, dengan menyasar lahan jagung milik Bapak Muhidin yang tengah melakukan proses penjemuran hasil panen.

Pemantauan dilakukan di lahan seluas kurang lebih 2 hektar yang berlokasi di Jalan Lintas Pantai Ria, Dusun Madamina, Desa Mumbu. Jagung yang dipanen merupakan varietas hibrida merk ADV JAGO dengan usia tanam sekitar 120 hari dan telah memasuki masa panen pada bulan Maret 2026, dengan estimasi hasil mencapai ±14 ton jagung pipil kering (JPK).

Peran Aktif Bhabinkamtibmas
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Akbar tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan motivasi dan semangat kepada petani agar terus meningkatkan produktivitas pertanian.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa proses pascapanen berjalan dengan baik, serta memberikan dorongan kepada masyarakat agar tetap semangat dalam mengelola lahan pertanian. Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Brigadir Akbar.

Ia juga mengimbau kepada petani untuk menjaga kualitas hasil panen, memperhatikan proses penjemuran agar optimal, serta tetap menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Kapolsek Woja, IPTU Muh Norkurniawan, S.H., memberikan apresiasi atas kinerja Bhabinkamtibmas yang aktif turun langsung ke lapangan dalam mendukung program pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi dedikasi Bhabinkamtibmas yang terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian. Kehadiran Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi penggerak dan motivator bagi masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan,” ungkapnya.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional.

“Polres Dompu terus mendorong seluruh jajaran, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk aktif berperan dalam mendukung ketahanan pangan. Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” jelasnya.

Kegiatan pemantauan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Polsek Woja akan terus melakukan pendampingan kepada para petani guna memastikan program ketahanan pangan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…