Berita

Bhabinkamtibmas Desa Karang Bongkot Turun ke Sawah, Kawal Langsung Panen dan Stok Gudang Petani

×

Bhabinkamtibmas Desa Karang Bongkot Turun ke Sawah, Kawal Langsung Panen dan Stok Gudang Petani

Share this article
Bhabinkamtibmas Desa Karang Bongkot Turun ke Sawah, Kawal Langsung Panen dan Stok Gudang Petani

Lombok Barat, NTB – Kemandirian pangan nasional kini menjadi fokus utama yang diimplementasikan hingga ke tingkat desa. Di Kabupaten Lombok Barat, sinergi antara aparat kepolisian dan sektor pertanian semakin diperkuat guna memastikan rantai pasok pangan tetap stabil dan produktif. Langkah nyata ini ditunjukkan oleh Personel Bhabinkamtibmas Desa Karang Bongkot yang secara konsisten melakukan pengawalan langsung terhadap aktivitas agraris di wilayahnya.

Pada Minggu (29/3/2026), kegiatan sambang desa dilakukan dengan menyasar titik-titik krusial produksi pangan. Petugas kepolisian tidak hanya sekadar memantau dari kejauhan, tetapi turun langsung ke pematang sawah dan masuk ke gudang-gudang penyimpanan milik warga. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi preventif untuk memastikan bahwa hasil jerih payah petani lokal dapat terserap dan tersimpan dengan baik sebelum didistribusikan ke pasar luas.

Pendampingan Langsung di Lahan Produktif

Aktivitas monitoring dimulai di area persawahan yang sedang memasuki masa panen jagung. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani menciptakan suasana dialogis yang hangat. Petugas tampak berinteraksi langsung dengan para petani yang sedang mengumpulkan hasil bumi, memberikan motivasi agar semangat produktivitas tetap terjaga. Pendampingan ini dianggap penting untuk mendengar langsung kendala yang dihadapi petani di lapangan, mulai dari masalah pengairan hingga distribusi hasil panen.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa peran Polri saat ini sangat vital dalam mendukung program swasembada pangan pemerintah. Menurutnya, keamanan dan kenyamanan petani dalam mengelola lahan adalah kunci utama dari stabilitas ekonomi di tingkat desa.

“Kami melalui Bhabinkamtibmas di Desa Karang Bongkot terus mengintensifkan kegiatan sambang desa guna memastikan keberlanjutan program ketahanan pangan nasional di wilayah binaannya. Hal ini mencakup pendampingan aktivitas panen di lahan produktif hingga pengecekan ketersediaan stok di gudang penyimpanan warga,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangannya.

Memastikan Kualitas dan Ketersediaan Stok di Gudang

Setelah memantau jalannya panen di sawah, pengecekan dilanjutkan ke gudang penyimpanan hasil bumi milik warga dan kelompok tani setempat. Berdasarkan fakta visual di lapangan, petugas bersama pengelola gudang melakukan inspeksi terhadap ribuan karung berisi komoditas pertanian yang telah tersusun rapi. Pengecekan ini bertujuan untuk memvalidasi bahwa prosedur penyimpanan telah memenuhi standar kualitas guna mencegah kerusakan komoditas akibat hama atau kelembapan.

Kondisi gudang yang baik sangat menentukan nilai jual dan kualitas pangan saat sampai di tangan konsumen. Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya manajemen stok yang transparan dan efisien. Dengan ketersediaan data stok yang akurat di tingkat desa, pemerintah daerah dapat lebih mudah melakukan pemetaan kebutuhan pangan dan mengantisipasi potensi kelangkaan di masa depan.

Iptu I Nyoman Rudi Santosa menambahkan bahwa pengawasan di gudang ini merupakan langkah krusial. “Pengecekan ini sangat penting untuk memastikan bahwa hasil panen petani terserap dengan baik dan disimpan dengan prosedur yang tepat guna menjaga kualitas pangan sebelum didistribusikan ke pasar,” jelasnya lebih lanjut.

Membangun Sinergi untuk Swasembada Pangan Berkelanjutan

Selain aspek teknis monitoring, kegiatan sambang desa ini juga menjadi sarana penyampaian pesan-pesan edukatif kepada masyarakat. Warga Desa Karang Bongkot didorong untuk terus memaksimalkan potensi agraris yang mereka miliki. Masyarakat diajak untuk memandang sektor pertanian bukan hanya sebagai mata pencaharian tradisional, melainkan sebagai pilar strategis dalam memperkuat ekonomi desa sekaligus menjaga kedaulatan pangan nasional.

Rangkaian kegiatan monitoring yang berlangsung pada akhir pekan tersebut dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Respon positif dari masyarakat menunjukkan bahwa kehadiran Polri di sektor pertanian memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha tani. Sinergi yang kuat antara Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan para petani diharapkan mampu menjadi fondasi kokoh bagi terciptanya kemandirian pangan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Upaya berkelanjutan ini diharapkan tidak hanya berhenti pada masa panen kali ini saja, melainkan menjadi pola kerja rutin yang dapat terus memotivasi masyarakat untuk terus berinovasi dalam mengelola lahan produktif. Dengan koordinasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat optimis dapat tercapai mulai dari level terkecil di tingkat desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…