Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Hu’u Pantau Penjemuran Jagung Warga, Dorong Pemanfaatan Lahan untuk Ketahanan Pangan

×

Bhabinkamtibmas Polsek Hu’u Pantau Penjemuran Jagung Warga, Dorong Pemanfaatan Lahan untuk Ketahanan Pangan

Share this article

Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional menuju Indonesia Emas 2045, Bhabinkamtibmas Desa Rasabou Polsek Hu’u melaksanakan kegiatan pemantauan hasil panen jagung milik warga binaan di Dusun Feligale, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 11.40 Wita.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Fathurrahman dengan memantau langsung proses penjemuran jagung milik Bapak Mahmud (50), yang merupakan salah satu petani di wilayah binaannya.

Berdasarkan hasil pemantauan, lahan jagung seluas 90 are dengan varietas hibrida ADV Jago telah memasuki usia panen sekitar 117 hari, dengan estimasi hasil panen mencapai ±6 ton.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya melakukan pemantauan, namun juga memberikan motivasi serta edukasi kepada warga binaan agar terus meningkatkan produktivitas pertanian.

AIPDA Fathurrahman menyampaikan kepada warga pentingnya memanfaatkan lahan yang ada, termasuk lahan pekarangan, untuk menunjang kebutuhan keluarga sehari-hari.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berinovasi dalam memanfaatkan lahan yang tersedia, baik lahan utama maupun pekarangan rumah, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga serta meningkatkan perekonomian,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar para petani selalu berkoordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) apabila mengalami kendala teknis maupun kesulitan dalam memperoleh sarana dan prasarana pertanian.

Sementara itu, Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengarahkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan dalam mendampingi masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

“Bhabinkamtibmas kami dorong untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan motivasi, serta membantu mencarikan solusi atas kendala yang dihadapi petani. Ini merupakan bentuk dukungan nyata Polri dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas serta kesigapan Kapolsek dalam mengarahkan anggotanya.

“Peran aktif Bhabinkamtibmas di lapangan sangat penting dalam mendukung ketahanan pangan. Kami mengapresiasi langkah cepat Kapolsek Hu’u dalam menggerakkan anggotanya untuk hadir dan memberikan pendampingan kepada masyarakat. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis dan solutif,” jelasnya.

Kegiatan pemantauan berlangsung dengan aman dan lancar, serta diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Dompu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…