Berita

POLRES DOMPU GELAR OPERASI KETUPAT RINJANI 2026 DI SEJUMLAH TITIK, SITUASI AMAN DAN KONDUSIF

×

POLRES DOMPU GELAR OPERASI KETUPAT RINJANI 2026 DI SEJUMLAH TITIK, SITUASI AMAN DAN KONDUSIF

Share this article

Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, jajaran Polres Dompu terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Ketupat Rinjani 2026 di sejumlah titik strategis, Selasa malam (24/3/2026).

Kegiatan pengamanan dilaksanakan secara serentak di Pos PAM Kota Dompu, Pos Yan Terminal Ginte Kecamatan Woja, serta wilayah hukum Polsek Manggelewa yang meliputi Pospam Terpadu Manggelewa, Bundaran Cabang Banggo, dan Pasar Tradisional Soriutu.

Di Pos PAM Kota, kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, SH yang diwakili AIPDA Chairudin Afandi. Apel malam dilaksanakan dengan pengecekan personel serta arahan kepada anggota untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam pengaturan lalu lintas dan patroli di titik-titik keramaian.

Personel gabungan yang terlibat terdiri dari unsur Polres Dompu, Polsek Dompu, Brimob, TNI, Dishub, Senkom, Orari, serta tenaga kesehatan dari PKM Dompu Kota. Selain itu, Propam Polres Dompu juga melakukan pengecekan senjata api guna memastikan kesiapan personel dalam bertugas. Kegiatan dilanjutkan dengan pengaturan lalu lintas di depan Pos PAM dan kawasan Pasar Dompu guna mengurai kepadatan arus kendaraan.

Sementara itu, di Pos Yan Terminal Ginte Kecamatan Woja, kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Woja IPTU Muh.Norkurniawan,S.H., yang di wakili oleh AIPDA Heriadi. Apel malam dilanjutkan dengan pengaturan lalu lintas serta pemberian himbauan kepada para sopir bus agar selalu berhati-hati dan tidak mengonsumsi minuman keras saat berkendara. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menjaga keselamatan penumpang serta menciptakan situasi yang aman dan tertib di kawasan terminal.

Di wilayah Polsek Manggelewa, Kegiatan tersebut Di pimpin oleh Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin di wakili oleh Ps. Kasium Polsek Manggelewa AIPDA Erdan untuk memimpin apel malam. Kegiatan dilanjutkan dengan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan serta pemberian himbauan kepada masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan selama periode mudik Lebaran.

Dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut, kehadiran personel di lapangan dinilai efektif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas maupun kemacetan lalu lintas. Hingga saat ini, situasi di seluruh lokasi pengamanan terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2026 merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya menjelang dan saat perayaan Idul Fitri.

“Seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis, serta tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Kehadiran anggota di lapangan harus mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar IPTU Nyoman.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban selama momentum Lebaran.

Polres Dompu juga terus melakukan langkah-langkah preventif melalui deteksi dini, patroli rutin, serta penggalangan terhadap masyarakat di sekitar lokasi pengamanan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Dengan sinergitas seluruh pihak yang terlibat, diharapkan pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Dompu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…