Berita

Polri Kawal Swasembada Pangan di Lombok Barat melalui Aksi Nyata

×

Polri Kawal Swasembada Pangan di Lombok Barat melalui Aksi Nyata

Share this article
Bhabinkamtibmas Gerung Turun ke Sawah Motivasi Petani Aik Ampat

Lombok Barat, NTB – Upaya mewujudkan swasembada pangan kini menjadi prioritas nasional yang menyentuh hingga ke level akar rumput. Di Kabupaten Lombok Barat, komitmen ini diwujudkan melalui aksi nyata kepolisian yang turun langsung ke sawah dan ladang guna memastikan produktivitas sektor pertanian tetap terjaga. Langkah ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan bentuk pengabdian dalam mengawal kedaulatan pangan demi kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal.

Motivasi Langsung di Tengah Lahan Pertanian Aik Ampat

Pada Jumat (13/2), suasana di Lingkungan Aik Ampat, Kelurahan Dasan Geres, tampak berbeda dengan kehadiran personel kepolisian di tengah hamparan hijau tanaman petani. Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Dasan Geres melaksanakan kegiatan sambang silaturahmi produktif yang dirancang untuk memberikan dukungan moral dan teknis kepada para petani setempat. Kehadiran petugas berseragam ini bertujuan untuk membakar semangat para petani dalam mengelola lahan mereka secara optimal.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gerung, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, menegaskan bahwa peran Polri saat ini sangat krusial dalam mendukung program strategis pemerintah. Menurutnya, stabilitas keamanan wilayah sangat berkaitan erat dengan ketahanan pangan yang kuat di tingkat desa maupun kelurahan.

“Kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk terus melekat dengan masyarakat tani. Tujuannya jelas, yakni memberikan motivasi langsung agar warga tetap semangat mengelola lahan pertanian mereka demi menyukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah,” ujar AKP Lale Dewi Lungit Tanauran dalam keterangan resminya.

Monitoring Teknis dan Inovasi Pertanian Hortikultura

Dalam kunjungan tersebut, petugas tidak hanya berdialog, tetapi juga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi tanaman di lapangan. Fokus utama pantauan tertuju pada pengembangan tanaman hortikultura, khususnya komoditas cabai yang menjadi salah satu faktor penentu inflasi daerah. Berdasarkan fakta visual di lokasi, para petani di Lingkungan Aik Ampat telah menerapkan sistem pertanian modern seperti penggunaan ajir kayu dan mulsa plastik untuk menjaga kelembapan tanah serta menekan pertumbuhan gulma.

Pendampingan teknis ini sangat penting untuk memastikan pemeliharaan tanaman berjalan sesuai standar agar hasil panen melimpah. Petugas memberikan apresiasi atas ketekunan petani yang mulai mengadopsi teknologi tepat guna dalam bertani. Dengan sistem mulsa, risiko serangan hama dapat diminimalisir, sehingga kualitas komoditas yang dihasilkan memiliki daya saing tinggi di pasar lokal.

Mendorong Diversifikasi Komoditas dan Pemanfaatan Lahan Terbatas

Selain fokus pada satu jenis tanaman, pihak kepolisian juga mendorong warga untuk melakukan diversifikasi komoditas. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk menjaga ketersediaan stok pangan yang beragam dan stabil sepanjang tahun. Para petani diimbau tidak hanya terpaku pada padi, tetapi juga aktif menanam terong, berbagai jenis sayur-sayuran, hingga tanaman palawija lainnya. Diversifikasi ini dinilai efektif dalam menjaga pendapatan petani agar tidak bergantung pada satu siklus panen saja.

Menariknya, edukasi yang diberikan tidak terbatas bagi mereka yang memiliki lahan luas. Bagi warga yang memiliki keterbatasan lahan, Bhabinkamtibmas menyosialisasikan pemanfaatan pekarangan rumah dengan media tanam polibag. Penggunaan polibag untuk menanam sayuran hijau menjadi solusi cerdas bagi masyarakat perkotaan atau pemukiman padat di Kelurahan Dasan Geres agar tetap bisa berproduksi secara mandiri.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah di wilayah kami produktif. Baik itu di sawah yang luas maupun di pekarangan rumah menggunakan polibag, semuanya memiliki kontribusi besar bagi kemandirian pangan keluarga dan lingkungan,” tambah AKP Lale Dewi.

Pengawalan Visi Swasembada Pangan Secara Berkelanjutan

Inisiatif yang dilakukan di Lingkungan Aik Ampat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam mengawal visi besar swasembada pangan. Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan pelaku sektor pertanian. Pengawalan ini juga berfungsi sebagai deteksi dini jika terdapat kendala yang dihadapi petani, mulai dari ketersediaan pupuk hingga masalah pengairan, sehingga dapat segera dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat tani diharapkan mampu menjaga konsistensi produktivitas lokal. Dengan semangat kebersamaan ini, kemandirian pangan di wilayah Kelurahan Dasan Geres diyakini dapat terwujud secara berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lombok Barat secara umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…