Berita

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polsek Alas Barat Bersama Muspika Bahu-Membahu Bersihkan Sampah di Jalan Negara

×

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polsek Alas Barat Bersama Muspika Bahu-Membahu Bersihkan Sampah di Jalan Negara

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Menindaklanjuti program nasional Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), personil Polsek Alas Barat bersama jajaran Muspika dan elemen masyarakat menggelar aksi gotong royong massal. Kegiatan difokuskan pada pembersihan area pembuangan sampah liar di sepanjang jalan negara Dusun Karang Padak, Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat, Jumat (13/02/2026) pagi.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Camat Alas Barat Ardiansyah, S.AP., Kapolsek Alas Barat AKP Sugianto, perwakilan Koramil Alas, Kepala Desa Lekong H.M. Kasum, perwakilan UPT se-Kecamatan Alas Barat, serta puluhan pelajar dari SMAN 1 Alas Barat dan warga setempat.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Alas Barat AKP Sugianto, menyatakan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergitas lintas sektoral dalam menjaga kebersihan lingkungan serta menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan lintas provinsi.

“Pagi ini kami bersama Camat, TNI, instansi terkait, dan adik-adik pelajar turun langsung membersihkan titik-titik yang dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal oleh oknum masyarakat. Sasaran utama kita adalah sepanjang pinggir jalan negara yang selama ini merusak pemandangan dan kesehatan,” ujar AKP Sugianto di lokasi kegiatan.

Pantauan di lokasi, tumpukan sampah yang memenuhi bahu jalan diangkut menggunakan 2 unit truk milik dinas terkait untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Lekong. Keterlibatan sekitar 40 siswa SMAN 1 Alas Barat juga menjadi sarana edukasi lingkungan bagi generasi muda di wilayah tersebut.

Selain melakukan pembersihan, Muspika Alas Barat bersama Kepala Desa Lekong memberikan himbauan tegas serta memasang larangan membuang sampah di lokasi tersebut, terutama di area Jembatan Pisak.

“Kami menghimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat agar memiliki kesadaran kolektif. Jangan lagi membuang sampah di sepanjang Jembatan Pisak dan jalan negara ini. Selain melanggar estetika, tumpukan sampah ini juga menimbulkan bau tidak sedap dan potensi penyakit,” tegas Kapolsek.

Kegiatan gotong royong ini dilaksanakan secara serentak di masing-masing desa di wilayah Kecamatan Alas Barat, dengan titik pusat di Dusun Karang Padak. Program Indonesia ASRI ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi budaya baru bagi masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…