Berita

Polsek Batulayar Dorong Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan

×

Polsek Batulayar Dorong Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan

Share this article
Sinergi Polri dan Warga Sidemen Lauq Budidaya Hortikultura

Lombok Barat, NTB – Dalam upaya mendukung penuh program prioritas Pemerintah Republik Indonesia menuju swasembada pangan nasional, jajaran Polsek Batulayar, Polres Lombok Barat, terus melakukan langkah proaktif di tingkat desa. Salah satu aksi nyata ditunjukkan oleh personel Bhabinkamtibmas Desa Lembahsari yang melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi produktif bersama warga di Dusun Sidemen Lauq pada Selasa (27/1).

Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan sebuah misi sosialisasi untuk mengajak masyarakat mengoptimalkan setiap jengkal lahan pekarangan kosong. Langkah ini dipandang strategis dalam menciptakan ketahanan pangan yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga. Dengan memanfaatkan lahan di sekitar hunian, warga diharapkan mampu memproduksi kebutuhan pangan secara mandiri dan berkelanjutan.

Sinergi Polri dan Masyarakat dalam Budidaya Hortikultura

Berdasarkan pantauan di lapangan, semangat kolaborasi antara Polri dan masyarakat Dusun Sidemen Lauq tercermin dari penataan lahan yang mulai produktif. Di area pekarangan warga, terlihat puluhan tanaman cabai dan aneka sayuran tumbuh subur di dalam media polibag. Penggunaan polibag menjadi solusi cerdas bagi warga yang memiliki keterbatasan lahan tanah terbuka, namun tetap ingin memiliki kebun mandiri yang rapi dan mudah dirawat.

Personel Bhabinkamtibmas terjun langsung memberikan pendampingan teknis, mulai dari cara penyemaian hingga perawatan tanaman agar terhindar dari hama. Kehadiran polisi di tengah kebun warga ini menjadi pemandangan menarik yang menunjukkan bahwa fungsi Polri saat ini tidak hanya terbatas pada penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga sebagai motivator ekonomi dan ketahanan sosial.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Batulayar, AKP I Putu Krisna Varananda, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal kebijakan nasional. Beliau menekankan bahwa kemandirian pangan adalah fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

“Kami terus mendorong anggota di lapangan, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk menjadi motor penggerak bagi masyarakat. Pemanfaatan lahan pekarangan di Desa Lembahsari ini adalah contoh nyata bagaimana sinergi antara Polri dan warga dapat menghasilkan sesuatu yang produktif dan bermanfaat langsung bagi dapur rumah tangga,” ujar AKP I Putu Krisna Varananda dalam keterangannya.

Diversifikasi Tanaman dan Integrasi Sektor Peternakan

Dalam sesi diskusi santai bersama warga di Dusun Sidemen Lauq, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya diversifikasi tanaman. Warga diajak tidak hanya terpaku pada satu jenis komoditas, tetapi mulai menanam berbagai varietas sayuran seperti terong dan tomat. Diversifikasi ini bertujuan untuk melengkapi asupan gizi keluarga sekaligus mengantisipasi fluktuasi harga pasar pada komoditas tertentu seperti cabai.

Lebih jauh lagi, Polri juga mendorong konsep integrasi antara pertanian skala kecil dengan sektor peternakan. Warga disarankan untuk mulai mengelola ternak kecil, seperti ayam atau bebek, yang kotorannya dapat diolah menjadi pupuk organik bagi tanaman di pekarangan mereka. Ekosistem pangan mandiri yang terintegrasi ini diharapkan dapat menciptakan kemandirian total bagi warga desa.

“Target kami adalah agar setiap rumah tangga di Desa Lembahsari memiliki sumber pangan sendiri. Dengan menanam cabai, tomat, dan sayuran lainnya, beban pengeluaran harian masyarakat bisa berkurang. Kami ingin masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pasar untuk kebutuhan sayur-mayur dasar,” tambah AKP I Putu Krisna Varananda.

Dampak Ekonomi dan Keberlanjutan Program Swasembada

Inisiatif yang dilakukan di Dusun Sidemen Lauq ini diharapkan menjadi pemantik bagi desa-desa lain di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Jika setiap desa mampu mengelola ketahanan pangannya sendiri, maka stabilitas ekonomi daerah akan lebih terjaga dari ancaman inflasi pangan. Selain itu, kegiatan produktif seperti ini secara tidak langsung juga berdampak pada penurunan angka kriminalitas, karena kesejahteraan masyarakat cenderung meningkat dan kesibukan warga terkanalisasi pada hal-hal positif.

Melalui pendampingan yang konsisten dari Bhabinkamtibmas, Desa Lembahsari diproyeksikan menjadi desa percontohan kemandirian pangan di Kecamatan Batulayar. Polri berkomitmen untuk terus memantau perkembangan budidaya ini hingga masa panen tiba, memastikan bahwa upaya yang dimulai hari ini memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…