Berita

Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung, Warga: Dapat Menjual Hasil Kebun Ke Pasar

×

Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung, Warga: Dapat Menjual Hasil Kebun Ke Pasar

Share this article

 

Gayo Lues — Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues menunjukkan kepedulian dan empati kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi dengan turun langsung mendampingi warga dalam pembangunan empat unit jembatan gantung di sejumlah desa wilayah Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, pascabencana banjir bandang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., yang hadir di tengah masyarakat bersama jajaran sebagai bentuk komitmen Polri dalam membantu percepatan pemulihan akses dan aktivitas warga yang selama ini terhambat akibat rusaknya jembatan penghubung desa. Senin, (26/1/2026).

Didampingi Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, Kapolres menyampaikan bahwa pembangunan jembatan gantung merupakan respons atas kebutuhan mendesak masyarakat, terutama untuk mendukung mobilitas sosial serta aktivitas pertanian dan perkebunan warga.
“Jembatan yang dibangun ini merupakan penghubung masyarakat dari perkampungan menuju kebun dan pasar,” ujar AKBP Hyrowo di sela-sela kegiatan gotong royong bersama warga.

Di Desa Pungke Jaya, pembangunan jembatan gantung dipimpin oleh Kaurbinops Satreskrim Polres Gayo Lues IPDA Muhammad Yoga Wiratama, S.Tr.IK., bersama puluhan personel dan masyarakat setempat. Jembatan tersebut dibangun untuk menggantikan akses lama yang rusak parah akibat terjangan banjir bandang.

Sementara itu, di Desa Jeret Onom, pembangunan jembatan gantung dipimpin oleh Kanittipidkor Satreskrim Polres Gayo Lues AIPDA Ilham Minaldi, S.H., dengan melibatkan personel Polres Gayo Lues dan warga desa.

Adapun di Desa Gumpang Lempuh, pembangunan jembatan gantung dipimpin oleh Kasatintelkam Polres Gayo Lues AKP Jun Andri Saputra, S.H., bersama personel BKO Brimob Polda Sumatera Selatan. Selain tiga jembatan yang tengah dibangun, Kapolres Gayo Lues juga menyampaikan rencana pembangunan satu unit jembatan gantung tambahan di Desa Ramung Toa, sebagai upaya berkelanjutan hingga kondisi wilayah benar-benar pulih.

Salah seorang warga Desa Jeret Onom, Ali Hanafiah (43), mengaku sangat terbantu dengan pembangunan jembatan tersebut.
“Sejak jembatan rusak, kami sangat kesulitan membawa hasil kebun. Alhamdulillah, kini masyarakat bisa kembali berkebun dan membawa hasil bumi ke pasar,” ungkapnya.

Dengan terbangunnya jembatan-jembatan gantung tersebut, diharapkan akses masyarakat kembali normal, aktivitas sosial dan ekonomi dapat berjalan lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…