Berita

Polri Dorong Ketahanan Pangan di Desa Bajur Lombok Barat

×

Polri Dorong Ketahanan Pangan di Desa Bajur Lombok Barat

Share this article
Inovasi Pertanian Terpadu Warga Desa Bajur Dukung Program Presiden

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor Lombok Barat melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program strategis pemerintah pusat. Pada Minggu (25/1), personel Bhabinkamtibmas Desa Bajur melakukan aksi nyata dengan mengintensifkan pendampingan masyarakat melalui kegiatan sambang dialogis. Langkah ini difokuskan pada optimalisasi lahan pekarangan sebagai basis penguatan ketahanan pangan di tingkat keluarga.

Upaya ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan sebuah gerakan motivasi agar masyarakat mampu mengubah setiap jengkal lahan kosong maupun kebun di sekitar rumah menjadi area produktif. Dengan memanfaatkan potensi lokal, warga didorong untuk menciptakan sumber pangan mandiri yang memiliki nilai gizi tinggi sekaligus bernilai ekonomis.

Inovasi Pertanian Terpadu di Lahan Terbatas

Dalam tinjauan langsung di lapangan, personel Bhabinkamtibmas memantau berbagai inisiatif kreatif yang telah dijalankan oleh warga Desa Bajur. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengembangan sistem pertanian terpadu di dalam struktur pelindung atau greenhouse sederhana. Pola tanam ini menunjukkan keseriusan warga dalam mengadopsi teknologi pertanian meskipun dalam skala rumah tangga.

Di lokasi tersebut, terlihat petugas memberikan arahan teknis kepada warga yang sedang merawat budidaya sayuran di dalam media polibag. Menariknya, sistem ini diintegrasikan dengan instalasi kolam ikan air tawar di bawahnya atau di area sekitarnya, sehingga menciptakan ekosistem pangan mandiri yang sangat efisien. Melalui cara ini, satu lokasi lahan dapat menghasilkan dua komoditas sekaligus, yakni sayuran segar dan protein hewani dari ikan.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi yang terjalin antara petugas kepolisian dan masyarakat di wilayah hukumnya. Beliau menegaskan bahwa peran Polri saat ini juga mencakup pendampingan sektor produktif yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat.

“Kami instruksikan kepada seluruh jajaran untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi bahwa ketahanan pangan bisa dimulai dari rumah sendiri. Apa yang dilakukan di Desa Bajur adalah bukti bahwa keterbatasan lahan bukan penghalang untuk tetap produktif dan mandiri secara pangan,” ujar AKBP Yasmara Harahap, S.I.K. dalam keterangannya.

Budidaya Hortikultura dan Pemanfaatan Teknologi Mulsa

Selain sistem greenhouse, pantauan di titik lain menunjukkan bahwa warga mulai beralih ke penanaman komoditas hortikultura secara lebih profesional. Beberapa warga terpantau menanam cabai dengan pengaturan lahan yang sangat rapi menggunakan mulsa plastik. Penggunaan mulsa ini bertujuan untuk menjaga kelembapan tanah, menekan pertumbuhan gulma, dan secara keseluruhan meningkatkan produktivitas hasil panen.

Bhabinkamtibmas Desa Bajur secara aktif mengajak warga untuk konsisten dalam menanam berbagai jenis sayuran esensial seperti cabai, tomat, hingga terong. Komoditas ini dipilih karena merupakan kebutuhan dapur sehari-hari yang sering mengalami fluktuasi harga di pasar. Dengan menanam sendiri, pengeluaran rumah tangga dapat ditekan, dan kualitas pangan yang dikonsumsi pun lebih terjamin kesegarannya.

Menanggapi masifnya kegiatan ini, Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal program ini agar berkelanjutan. Beliau menekankan bahwa kemandirian pangan adalah fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tingkat desa.

“Kegiatan sambang dialogis ini adalah cara kami memastikan bahwa warga memiliki semangat yang sama dalam mendukung ketahanan pangan. Kami melalui Bhabinkamtibmas akan terus mendampingi, memberikan motivasi, serta memfasilitasi komunikasi jika warga menemui kendala teknis di lapangan,” ungkap Iptu I Nyoman Rudi Santosa.

Mendukung Visi Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Subianto

Langkah nyata yang ditunjukkan oleh personel Polri di Desa Bajur ini merupakan wujud dukungan penuh terhadap program strategis Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan ketahanan pangan nasional. Pemanfaatan pekarangan untuk menghasilkan pangan bergizi diharapkan tidak hanya menjamin ketersediaan nutrisi bagi keluarga, tetapi juga menjadi benteng pertahanan ekonomi masyarakat dalam menghadapi tantangan global.

Transformasi lahan tidur menjadi pekarangan bergizi ini diproyeksikan mampu memberikan kontribusi positif jangka panjang bagi peningkatan kesejahteraan warga Desa Bajur. Dengan sinergi yang kuat antara Bhabinkamtibmas dan warga, Desa Bajur diharapkan dapat menjadi pilot project bagi desa-desa lain di wilayah Lombok Barat dalam mewujudkan kedaulatan pangan berbasis komunitas.

Keberhasilan program ini sangat bergantung pada konsistensi masyarakat dalam merawat apa yang telah dimulai. Polri berkomitmen untuk tetap menjadi mitra setia bagi petani dan warga yang ingin memajukan sektor pangan, demi tercapainya Indonesia yang swasembada pangan dari level terbawah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…