Berita

Bhabinkamtibmas Meninting Ajak Warga Mandiri Pangan di Dusun Kongok

×

Bhabinkamtibmas Meninting Ajak Warga Mandiri Pangan di Dusun Kongok

Share this article
Ketahanan Pangan Langkah Nyata Polres Lombok Barat di Desa Meninting

Lombok Barat, NTB – Dalam upaya mendukung kedaulatan pangan nasional yang digagas oleh Pemerintah Republik Indonesia, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus menggalakkan program pemanfaatan potensi lokal. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, Polri hadir di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi kreatif berbasis ketahanan pangan.

Pada Sabtu (24/1), personel Bhabinkamtibmas Desa Meninting melaksanakan kegiatan sambang dialogis dan silaturahmi produktif bersama warga di Dusun Kongok, Desa Meninting. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kemandirian pangan yang dimulai dari lingkungan terkecil, yakni rumah tangga.

Sinergi Polri dan Masyarakat di Dusun Kongok

Kehadiran personel Bhabinkamtibmas dengan atribut dinas lengkap di area pemukiman warga memberikan warna tersendiri. Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas tampak tidak segan untuk turun langsung ke tanah, mendampingi warga dalam mengelola kebun mandiri di atas lahan pekarangan yang sebelumnya tidak produktif.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui keterangannya menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata implementasi program pemerintah pusat di tingkat kewilayahan. Menurutnya, Bhabinkamtibmas memiliki peran krusial sebagai ujung tombak dalam memotivasi masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi.

“Kami instruksikan kepada seluruh jajaran, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk terus mendorong warga binaannya memanfaatkan setiap jengkal lahan kosong yang ada. Tujuannya jelas, yakni menciptakan basis ketahanan pangan keluarga yang kuat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok di pasar,” ujar AKBP Yasmara Harahap dalam pernyataan resminya.

Edukasi Teknis dan Diversifikasi Pertanian

Dalam interaksi yang berlangsung hangat tersebut, petugas Bhabinkamtibmas memberikan arahan teknis mengenai tata cara penanaman bibit sayuran di media tanah terbuka. Hal ini mencakup pemilihan benih yang berkualitas hingga perawatan harian agar tanaman dapat tumbuh secara maksimal dan menghasilkan panen yang berkualitas tinggi.

Warga didorong untuk menanam berbagai jenis sayuran produktif yang memiliki nilai konsumsi harian tinggi, seperti cabai, terong, dan tomat. Jenis tanaman ini dipilih karena relatif mudah dirawat dan memberikan hasil yang cepat, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh keluarga.

Kapolsek Batulayar, AKP I Putu Krisna Varananda, S.T.K., S.I.K., menambahkan bahwa edukasi yang diberikan tidak hanya terbatas pada sektor pertanian atau cocok tanam semata. Ia menjelaskan bahwa pola ketahanan pangan yang diusung merupakan konsep komprehensif yang melibatkan sektor-sektor pendukung lainnya.

“Selain sektor pertanian, kami juga memberikan edukasi mengenai integrasi sektor peternakan. Dengan memanfaatkan lahan pekarangan, warga juga bisa mengelola ternak skala kecil secara berdampingan dengan kebun mereka. Ini adalah upaya komprehensif untuk menghasilkan pangan bergizi secara mandiri bagi keluarga,” kata AKP I Putu Krisna Varananda.

Dampak Ekonomi dan Keberlanjutan Program

Pemanfaatan lahan yang efektif ini diharapkan tidak hanya berhenti pada pemenuhan kebutuhan meja makan sehari-hari. Dengan pengelolaan yang baik, kelebihan hasil panen nantinya dapat bernilai ekonomis dan membantu memperkuat kondisi finansial rumah tangga warga Dusun Kongok. Transformasi lahan kosong menjadi lahan produktif ini juga dinilai mampu menekan angka pengeluaran rutin masyarakat.

Hingga saat ini, Bhabinkamtibmas Desa Meninting terus berperan aktif sebagai pendamping bagi warga. Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebuah inisiatif berkelanjutan yang mengedepankan kedaulatan pangan berbasis potensi lokal. Dengan adanya pendampingan rutin dari pihak kepolisian, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kemandirian pangan terus meningkat, sehingga Desa Meninting dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di wilayah Lombok Barat.

Semangat gotong royong antara Polri dan masyarakat di Dusun Kongok ini menjadi bukti bahwa sinergi yang baik dapat menghasilkan solusi nyata bagi tantangan ekonomi di tingkat akar rumput. Kedaulatan pangan nasional kini bukan lagi sekadar wacana, melainkan aksi nyata yang tumbuh dari pekarangan rumah warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…