Berita

Tim Opsnal Polres Sumbawa Sikat Komplotan Curanmor Moyo Hilir, Penadah di Utan Turut Diringkus

×

Tim Opsnal Polres Sumbawa Sikat Komplotan Curanmor Moyo Hilir, Penadah di Utan Turut Diringkus

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan. Pada Selasa malam (20/01/2026), korps Bhayangkara ini berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Moyo Hilir. Dalam operasi tersebut, dua terduga pelaku utama dan satu orang penadah berhasil diamankan di lokasi berbeda.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan ini. “Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lima hari pasca laporan korban, tim berhasil melacak keberadaan barang bukti hingga ke wilayah Utan. Kasus ini berhasil diungkap secara tuntas, mulai dari pemetik hingga penadahnya,” tegas Kasat Reskrim.

Aksi pencurian ini menimpa korban berinisial AJ, warga Dusun Bekat, Desa Poto. Pada Kamis (15/01) dini hari, korban memarkirkan motor Honda Vario Techno 125 miliknya di teras depan rumah tanpa mengunci stang.

Sekitar pukul 05.00 WITA, saat korban hendak melaksanakan sholat Subuh, ia terkejut mendapati sepeda motor serta dua unit handphone (Vivo dan Oppo) yang sedang diisi daya di dalam kamar telah raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp9.000.000,-.

Menanggapi informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum segera bergerak cepat melakukan pelacakan. Operasi tersebut dilakukan secara maraton yaitu pada titik pertama di Kecamatan Utan, Tim bersama personel Polsek Moyo Hilir bergerak ke Desa Sabedo. Di sana, petugas mengamankan 480 berinisial AR (42) beserta barang bukti motor curian. Ia mengakui membeli motor tersebut seharga Rp2.200.000, dari pelaku utama.

“Berbekal keterangan penadah, tim meluncur ke Desa Poto dan meringkus terduga pelaku utama yang berinisial J (29). Dalam interogasi singkat, ia mengakui perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya berinisial DH yang dimana Tim berhasil mengamankan saat bergerak ke Desa Sebewe, ” tambah Iptu Andy.

Atas penangkapan tersebut, Pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario Tecno 125.

Saat ini, kedua terduga pelaku pencurian dan satu orang penadah telah diamankan di Mako Polres Sumbawa. Ketiganya diserahkan kepada piket penyidik Sat Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…