Berita

Polres Loteng Datangkan Ustadz M. Nur Maulana, Siap Hibur Jamaah dengan Tausyiah Humoris.

×

Polres Loteng Datangkan Ustadz M. Nur Maulana, Siap Hibur Jamaah dengan Tausyiah Humoris.

Share this article

Lombok Tengah, (NTB) – Polres Lombok Tengah kembali menghadirkan kegiatan keagamaan yang istimewa bagi masyarakat. Kali ini, Polres Loteng mendatangkan pendakwah kondang nasional, Ustadz M. Nur Maulana, untuk menyampaikan tausyiah langsung di halaman Mapolres Lombok Tengah pada 13 Februari 2026.

Kehadiran Ustadz M. Nur Maulana menjadi momen yang sangat dinantikan masyarakat. Pasalnya, selama ini sosok dai yang dikenal dengan gaya dakwah santai, humoris, dan penuh energi tersebut lebih sering disaksikan melalui layar televisi, YouTube, dan TikTok.

“Selama ini sang pendakwah kita yang lincah ini hanya kita lihat di televisi, YouTube, dan TikTok. Kini masyarakat Lombok Tengah bisa melihat secara langsung. Insyaallah tanggal 13 Februari kita undang beliau menyampaikan tausyiahnya di halaman Mapolres Lombok Tengah,” ujar Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto saat acara ramah tamah bersama awak media, Sabtu (17/1).

Kapolres menuturkan, tingginya antusiasme dan kerinduan masyarakat terhadap gaya dakwah Ustadz M. Nur Maulana menjadi alasan utama pihaknya menghadirkan langsung sang ustadz ke Lombok Tengah.

“Kita tahu masyarakat sangat rindu dengan sosok dai kita ini, makanya kita datangkan langsung untuk menyampaikan tausyiahnya nanti,” ungkapnya.

Ustadz M. Nur Maulana dikenal luas dengan jargon khasnya, “Jamaah oh Jamaah, Alhamdu…lillah!”, yang selalu berhasil mencairkan suasana dan membuat jamaah larut dalam tausyiah. Gaya dakwahnya yang humoris, interaktif, dan menggunakan bahasa sederhana menjadikan pesan-pesan keislaman mudah dipahami oleh semua kalangan.

“Jargon khas ini, ‘jamaah oh jamaah’, akan kita akan dengarkan bersama nanti secara langsung,” cetus Kapolres sambil tersenyum.

Lebih lanjut, AKBP Eko Yusmiarto menjelaskan, meskipun pembawaannya terlihat santai dan penuh canda, Ustadz M. Nur Maulana tetap mengusung konsep dakwah yang terstruktur. Materi disampaikan secara lengkap mulai dari mukadimah, pembahasan utama, dalil, hingga kisah inspiratif, sehingga mudah diingat dan membekas di hati jamaah.

Gerakan tubuh yang lincah dan ekspresif, gaya bicara yang jenaka, serta interaksi aktif dengan jamaah menjadi ciri khas yang membuat tausyiah beliau tidak membosankan.

“Yang jelas, semua yang kita lihat di layar media tentang beliau, nanti akan kita lihat langsung. Karena itu saya menghimbau kepada masyarakat untuk datang pada tanggal 13 Februari di halaman Mapolres Lombok Tengah,” ajaknya.

Kegiatan tausyiah ini juga menjadi bagian dari persiapan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Dengan hadirnya Ustadz M. Nur Maulana, Polres Lombok Tengah berharap pengetahuan keagamaan masyarakat, khususnya terkait ibadah puasa dan amalan-amalan Ramadhan, semakin meningkat.

“Harapannya, dengan bekal ilmu yang didapat, ibadah masyarakat selama bulan Ramadhan nanti dapat dijalani dengan lebih khusyuk dan sempurna,” tutup Kapolres.

Melalui kegiatan ini, Polres Lombok Tengah tidak hanya mempererat hubungan dengan masyarakat, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pembinaan keimanan dan ketakwaan, sejalan dengan semangat Polri yang Presisi dan humanis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…