Berita

Polres Dompu Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS.

×

Polres Dompu Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS.

Share this article

Polres Dompu Polda NTB melaksanakan pengamanan dan pelayanan kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS Kabupaten Dompu, pada Selasa, 20 Januari 2026, sejak pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan pengamanan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Dompu dan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, dengan melibatkan personel Sat Samapta Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., serta Kasat Samapta Polres Dompu AKP Yuliansyah selaku Perwira Pengendali (Padal).

Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Polres Dompu melakukan pelayanan dan pengamanan secara humanis terhadap massa aksi, serta memberikan imbauan agar peserta aksi tetap mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjaga ketertiban umum selama kegiatan hearing dan penyampaian aspirasi berlangsung.

Kasat Samapta Polres Dompu AKP Yuliansyah selaku Padal menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif guna menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami melaksanakan pengamanan dengan mengedepankan sikap humanis dan profesional, serta terus mengimbau massa aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Alhamdulillah, kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ujar AKP Yuliansyah.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M. menegaskan bahwa seluruh personel telah diarahkan untuk bertindak sesuai prosedur dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Pengamanan ini bertujuan memberikan rasa aman, baik kepada peserta aksi maupun masyarakat sekitar. Seluruh personel melaksanakan tugas sesuai SOP dan mengedepankan langkah-langkah preventif agar situasi tetap terkendali,” ungkap AKP Sudirman.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak DPRD Kabupaten Dompu untuk menandatangani pernyataan penolakan terhadap rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tenaga honorer non-database, menagih komitmen Bupati Dompu terkait pengawalan nasib tenaga honorer ke Kementerian PAN-RB, serta meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu mengeluarkan pernyataan sikap resmi secara administratif terkait penolakan PHK massal.

Secara keseluruhan, kegiatan unjuk rasa berlangsung aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas kedewasaan massa aksi serta profesionalisme personel pengamanan.

“Kapolres Dompu mengapresiasi seluruh personel yang telah melaksanakan tugas pengamanan secara profesional dan humanis, serta mengucapkan terima kasih kepada massa aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara damai. Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas IPTU Nyoman.

Dengan berakhirnya kegiatan tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Dompu tetap aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…