Berita

Cegah Kriminalitas, Personel Polsek Lape Intensifkan Patroli “Blue Light” dan KRYD di Pusat Keramaian

×

Cegah Kriminalitas, Personel Polsek Lape Intensifkan Patroli “Blue Light” dan KRYD di Pusat Keramaian

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Lape Polres Sumbawa meningkatkan intensitas pengawasan melalui patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pada Selasa malam (20/01/2026), personel piket jaga bergerak menyisir titik-titik rawan di wilayah Kecamatan Lape dan Kecamatan Lopok.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lape Iptu Sumarlin, S.H., menegaskan bahwa patroli malam hari dengan menyalakan lampu rotator biru merupakan upaya preventif untuk menekan niat pelaku kejahatan. “Kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan, bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas jalanan maupun tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kami ingin memastikan masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang beristirahat merasa terayomi,” ungkap Kapolsek.

Giat yang dimulai pukul 22.08 WITA ini dipimpin oleh Ps. Ka SPKT 3 AIPTU Kusnindar bersama AIPDA Sulkarnaen dan AIPDA Agustia Pratama. Menggunakan kendaraan dinas R4, tim menyambangi pusat-pusat keramaian serta lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya warga.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan selektif dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras), senjata tajam (Sajam), serta penyalahgunaan Narkoba. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi keributan atau tindak pidana yang sering kali bermula dari pengaruh miras maupun penggunaan sajam di tempat umum.

Selain melakukan pengawasan ketat, personel Polsek Lape juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan dialogis kepada para pemuda dan warga yang ditemui. Petugas memberikan arahan agar warga selalu waspada dan segera melaporkan ke Polsek terdekat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri dengan tetap waspada. Jangan memberi celah bagi pelaku kejahatan, misalnya dengan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir,” ujar AIPTU Kusnindar di sela kegiatan.

Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Lape secara umum terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aksi menonjol terkait kriminalitas jalanan maupun peredaran barang terlarang. Masyarakat menyambut positif kehadiran petugas, yang dinilai sangat membantu dalam menciptakan suasana malam yang tenang di wilayah Lape dan Lopok. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…